Ia menambahkan bahwa praktik meminta pembayaran dalam jumlah tetap dan bersifat wajib tidak dapat dikategorikan sebagai sumbangan, sehingga melanggar aturan.
Desakan Penegakan Aturan
Hetifah menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum agar pemerintah lebih tegas menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan dasar, khususnya di daerah-daerah.
“Saya mendesak pemerintah dan pihak sekolah menegakkan aturan ini secara konsisten. Pastikan tidak ada pungutan yang memberatkan peserta didik dan orang tua,” imbuhnya.
Dirinya berharap agar proses investigasi dilakukan secara transparan, sekaligus memastikan adanya pendampingan bagi keluarga korban.
