Sudinsos Jakbar jaring ratusan PPKS selama Januari 2026. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Ratusan PPKS di Jakbar Dijaring Petugas Selama Januari 2026

Rabu 04 Feb 2026, 16:29 WIB

JAKARTA BARAT, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 143 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayah Jakarta Barat dijaring petugas selama Januari 2026.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Barat, Fajar Laksono mengatakan, PPKS yang dijaring terdiri dari beberapa kategori.

"Ada 31 orang gelandangan, 26 psikotik, 50 pak ogah dan 35 dari kategori lain," ujar Fajar dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Fajar menyampaikan, ratusan PPKS itu dijaring dari sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat

Baca Juga: Kenang Pesan Meri Hoegeng, Kapolri: Kami Ajukan Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Presiden

Pihaknya pun telah menempatkan posko Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lokasi-lokasi tersebut.

"Beberapa di antaranya Terminal Kalideres, flyover Cengkareng, flyover Slipi, flyover Tomang, flyover Grogol, flyover Jembatan Dua dan sekitar Kota Tua," kata dia.

Setelah dijaring, sebagian besar PPKS dirujuk ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dasar melalui asesmen petugas.

"Bila didapati PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka PPKS tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal," ucap Fajar.

Baca Juga: Anak Meri Hoegeng Kenang Sosok Ibunda yang Penyabar dalam Mendidik

Namun, kata Fajar jika PPKS berasal dari Jakarta dan tidak memiliki keluarga, maka akan dirujuk ke panti pembinaan lanjutan.

"Perujukkan pembinaan sesuai dengan klasifikasi hasil asesmen," kata dia.

Lebih lanjut, selain dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Fajar menuturkan, PPKS yang dijaring juga bisa saja dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Duren Sawit sesuai hasil asesmen.

"Ada juga yang dihalau atau dilakukan upaya persuasif," ujarnya.

Baca Juga: DPRD DKI Sebut Imlek 2026 jadi Momentum Hidupkan Ekonomi di Pecinan Glodok

Adapun warga dapat melapor keberadaan PPKS di wilayah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang bisa diakses di aplikasi JAKI. (pan)

Tags:
PPKSPemerlu Pelayanan Kesejahteraan SosialJakarta BaratSuku Dinas SosialSudinsos Jakbar

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor