JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah mobil terbakar seusai terlibat tabrakan dengan kendaraan roda empat di ruas Tol Jagorawi KM 31B, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan mobil JETOUR T2 berpelat nomor B 1934 AZQ dan BMW B 2904 PBU, Minggu, 1 Januari 2026, sekitar pukul 22.27 WIB.
“Kedua kendaraan datang dari arah Ciawi menuju Jakarta. Kendaraan pertama berjalan di bahu kiri, kemudian kendaraan kedua dari lajur dua mencoba menyalip lewat bahu kiri,” kata Akhmad dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.
Jazuli menyebutkan, mobil BMW menabrak bagian kanan Jeep Jetour saat hendak menyalip. Benturan tersebut membuat Jetour terpental ke kiri dan menghantam pembatas jalan sebelum akhirnya terbakar.
Baca Juga: Sopir Alami Epilepsi, Taksi Listrik Tabrak Motor-Mobil di Kramatjati Jaktim
Mobil Terbakar Telan Korban
Akibat tabrakan itu, JETOUR menabrak guardrail dan langsung terbakar di antara lajur satu serta bahu kiri.
Dua korban luka ringan dalam peristiwa tersebut yakni pengemudi Jeep Jetour, M Raza Al Zahra Nugraha dan penumpang perempuan bernama Indria Rahman. Keduanya mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan penanganan.
Ia menduga, faktor utama kecelakaan disebabkan kurangnya antisipasi pengemudi saat berkendara. Petugas PJR Tol Jagorawi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.
“Petugas segera mengamankan lokasi, mendata identitas pengemudi dan kendaraan, serta mengevakuasi kendaraan menggunakan derek menuju pool Ciawi,” tuturnya.