DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun 2027 berencana akan membangun underpass di Jalan Raya Citayam untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembangunan underpass di perlintasan sebidang kereta api Jalan Raya Citayam sebagai solusi kemacetan kronis kerap terjadi di daerah tersebut.
Nantinya, proyek ini ditargetkan menjadi prioritas pembangunan tahun 2027 melalui kerja sama lintas daerah dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kemacetan di Jalan Raya Citayam tepatnya di Stasiun Citayam sudah kategori membutuhkan intervensi infrastruktur permanen," ujar Supian Suri kepada wartawan, Minggu, 1 Februari 2026.
Baca Juga: Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas, Wamendagri Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Supian Suri menyebutkan, alokasi anggaran dari Pemkot Depok untuk pembebasan lahan underpass Citayam ini sebesar Rp80 Miliar.
Sebelumnya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD 2026 yang digelar di Aula Serbaguna, Kamis 29 Januari 2026, proyek ini tidak hanya melibatkan satu daerah saja, karena Jalan Raya Citayam merupakan penghubung utama Kota Depok dengan Kabupaten Bogor.
"Kedua wilayah telah menyepakati skema pembiyaaan bersama untuk pembebasan lahan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor juga komitmen akan mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang relatif sama,” ungkap Supian Suri.
"Jadi underpass itu adalah kerja sama kita berdua untuk pembebasan lahannya,” katanya.
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Bau Menyengat RDF Rorotan, Minta Evaluasi Total dan Buka AMDAL ke Publik
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini akan segera terealisasikan, dimana pembangunan fisik underpass rencananya dimulai pada 2027.
"InsyaAllah di 2027 Pemerintah Provinsi Jabar akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya kurang lebih hampir Rp200 miliar untuk bisa menyelesaikan kemacetan di Jalan Citayam,” katanya.
Supian Suri menyampaikan, pembangunan underpass merupakan kebutuhan mendesak, seiring tingginya frekuensi perjalanan kereta rel listrik (KRL) di lintas tersebut.
Saat ini, perlintasan yang sempit membuat arus kendaraan kerap kali terhenti dalam interval yang sangat rapat.
Baca Juga: Berantas Peredaran Obat Keras di Kampung Kavling Cikarang Utara, Polisi Sita Tramadol dan Hexymer
“Kalau kita runut dari utara per tiga menit KRL lewat, sehingga tidak lagi akan bisa mengurai kemacetan tanpa underpass atau flyover,” tambahnya.
Apabila underpass tersebut telah dibangun, dampaknya diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kepastian waktu tempuh kendaraan di kawasan tersebut.
Selain itu, keberadaan underpass juga akan memperlancar mobilitas kendaraan darurat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
“Dari utara sudah terfasilitasi dengan Bundaran UI, bergerak ke selatan dikit sudah ada flyover Arif Rahman Hakim, lanjut underpass Dewi Sartika, PR kita tinggal satu di Citayam ini titik jalan utama yang masih melewati jalan kereta,” ujarnya. (ang)