JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kesehatan Lingkungan, Dicky Budiman menyoroti penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dalam pengolahan sampah, termasuk yang diterapkan di sejumlah daerah.
Menurut Dicky, RDF idealnya hanya mengolah sampah yang sudah dipilah sejak dari sumber dan dalam kondisi kering. Ia mengatakan, praktik tersebut sudah menjadi standar di berbagai negara.
Persoalan muncul ketika sistem pemilahan sampah tidak berjalan optimal sehingga sampah basah dan limbah berbahaya ikut tercampur dalam proses.
“RDF ini idealnya hanya mengolah sampah yang telah dipilah, bukan sampah campuran. Di Indonesia banyak kasus pemilahan tidak optimal, sampah basah maupun limbah berbahaya ikut tercampur. Ini yang kemudian memicu masalah,” ujar Dicky kepada Poskota, Minggu, 1 Februari 2026.
Baca Juga: DLH Tegaskan Pengiriman Sampah ke RDF Rorotan Dibatasi, Kini 200-600 Ton per Hari
Dicky menjelaskan pencampuran sampah basah dalam proses RDF berpotensi memicu terbentuknya air lindi (leachate), yakni cairan hasil perkolasi air melalui timbunan sampah yang membawa berbagai zat berbahaya.
Air lindi dapat mengandung senyawa organik, logam berat, mikroorganisme patogen, serta bahan kimia toksik yang berisiko bagi manusia dan lingkungan.
“Air lindi ini cairan yang bisa mengandung logam berat, mikroorganisme patogen, dan bahan kimia toksik. Jadi berbahaya bagi lingkungan dan manusia,” ucap Dicky.
Dicky menyebut, paparan air lindi dapat berdampak pada masyarakat melalui tiga jalur utama, yakni inhalasi atau menghirup gas beracun dan bau, kontak langsung dengan kulit, serta konsumsi air tanah atau bahan pangan yang telah tercemar.
Baca Juga: BPBD DKI Pastikan Semua Titik Banjir di Jakarta Sudah Surut
"Jika air lindi tumpah atau mengalir ke jalan dan meresap ke tanah, potensi pencemaran bisa meluas," kata Dicky.
Menurutnya, dampak jangka pendek air lindi memunculkan risiko gangguan saluran pernapasan atas akibat paparan gas seperti amonia, hidrogen sulfida, dan metana dari proses dekomposisi sampah.
"Gejalanya antara lain batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, dan sakit kepala," ungkap Dicky.
Selain itu, kandungan logam berat dan mikroorganisme yang terkandung dalam air lindi dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit.
"Serta gangguan pencernaan seperti gastroenteritis jika mencemari air rumah tangga dan bahan makanan," ujar dia.
Baca Juga: Penutupan Jalan Teh Akibat Syuting Film Lisa Blackpink Picu Keluhan Pedagang Kota Tua
Sementara untuk dampak jangka panjang, paparan kronis logam berat seperti timbal, kadmium, dan merkuri berpotensi mengganggu fungsi ginjal dan hati, memicu anemia, serta gangguan saraf.
Ia juga mengingatkan adanya potensi risiko karsinogenik dari bahan kimia seperti benzena dan toluena, serta peningkatan penyakit berbasis lingkungan akibat berkembangnya vektor seperti lalat, tikus, dan nyamuk di area tercemar.
“Risiko jangka panjang bisa berupa penyakit kronis, gangguan organ, gangguan saraf, bahkan potensi kanker dari bahan kimia karsinogenik. Selain itu juga bisa meningkatkan risiko penyakit menular berbasis lingkungan seperti diare, leptospirosis, sampai kolera,” ucap dia.
Dicky mengatakan, persoalan pro dan kontra terhadap fasilitas RDF di berbagai wilayah umumnya dipicu ketidakseimbangan antara tujuan teknologi dan kesiapan sistem pengelolaan limbah pendukung.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Video Dugaan Pungli di Cideng Merupakan Rekaman Lama
Secara konsep, RDF merupakan solusi ekonomi sirkular yang ramah lingkungan, namun harus disertai pemilahan sampah dari sumber, sistem pengolahan lindi tertutup dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memadai, serta pengawasan emisi dan residu secara berkala.
“Di lapangan sering dijalankan dengan basis operasional darurat, minim infrastruktur pendukung dan monitoring lingkungan yang ketat. Akibatnya potensi solusi bisa berbalik jadi sumber pencemaran baru,” ujarnya.
Ia merekomendasikan pemerintah daerah menerapkan pendekatan health in all policies dan manajemen risiko kesehatan lingkungan dalam setiap proyek RDF.
"Langkah yang disarankan antara lain peningkatan sistem pengolahan air lindi dengan IPAL berlapis dan kolam penampung bergeomembran, pemantauan kualitas air, udara, dan tanah minimal setiap tiga bulan, serta pelibatan dinas lingkungan hidup dan dinas kesehatan," ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pelibatan aktif masyarakat melalui literasi risiko kesehatan dan pembentukan komite warga pemantau lingkungan, penerapan sistem peringatan dini kebocoran lindi dan emisi gas.
"Serta kebijakan pemilahan sampah di sumber agar RDF hanya menerima material kering non-B3," kata dia.
Dalam konteks kesehatan masyarakat, Dicky juga menekankan pentingnya surveilans penyakit berbasis lingkungan di radius hingga dua kilometer dari fasilitas RDF, pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga sekitar, respons medis cepat jika terjadi paparan, serta riset dampak kesehatan jangka panjang melalui kerja sama pemerintah daerah dan lembaga penelitian.
“Dengan pendekatan one health dan health in all policies, inovasi energi dan pengelolaan limbah bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia. (cr-4)