POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal buka tutup di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini, Jumat, 30 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor diprediksi akan kembali menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalur, ganjil genap, serta one way yang berlaku hingga Minggu, 1 Februari 2026.
Dikutip dari unggahan resmi Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, kebijakan pengaturan lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak dan Puncak–Cianjur.
Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap jadwal dan aturan lalu lintas menjadi kunci agar mobilitas tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti.
Adapun informasi lengkap mengenai jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor hari ini, aturan ganjil genap, serta skema one way yang berlaku hingga Minggu, 1 Februari 2026.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem buka tutup jalur secara bergantian untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam rawan.
Berikut adalah rincian jadwal buka tutup yang biasa diberlakukan pihak kepolisian setempat.
Pukul 08.00–12.00 WIB
Jalur Puncak dibuka satu arah menuju Puncak. Pada periode ini, kendaraan dari arah Puncak yang hendak turun menuju Jakarta atau Ciawi akan dialihkan melalui jalur alternatif, seperti Jonggol dan Sukabumi.
Pukul 13.00–16.00 WIB
Jalur dibuka satu arah menuju bawah (Jakarta/Ciawi). Kendaraan dari arah Jakarta yang akan naik ke Puncak belum diperkenankan melintas hingga sistem kembali dinormalkan.
