Menanggapi pertanyaan Irfan, Hotman Paris menjelaskan bahwa ada kemungkinan Ressa baru memiliki keberanian untuk bersuara setelah menginjak usia dewasa.
Faktor ekonomi, keterbatasan pengetahuan hukum, hingga tidak adanya pendampingan disebut bisa menjadi alasan mengapa kasus ini baru mencuat belakangan.
"Ya mungkin dia baru ada keberanian. Dia kan bukan ahli hukum. Saya dengar dia cuma kerja di warung kopi gaji Rp3 juta sebulan di Banyuwangi, ya mungkin dia baru ada yang menyarankan, itu boleh-boleh aja, tidak ada kadaluarsa istilahnya, belum," ujar Irfan.
Hotman juga menegaskan bahwa secara hukum, gugatan seperti ini masih memungkinkan untuk ditempuh, baik melalui jalur perdata maupun pidana.
"Dugaan bahwa seorang anak menggugat ibu kandungnya karena tidak kasih nafkah. Sebenarnya dia bisa menempuh dua jalur, perdata tapi bisa juga secara pidana loh," kata Hotman.
Diskusi kemudian berlanjut pada persoalan tanggung jawab orang tua. Irfan Hakim mempertanyakan mengapa gugatan hanya diarahkan kepada Denada, sementara sosok ayah biologis Ressa tidak banyak disorot dalam perkara ini.
"Mengenai Denada itu, banyak yang ngomong kok nuntutnya ke ibunya, kan yang tanggung jawab atas kehidupan anak tuh sebenarnya bapak," jelasnya.
Klarifikasi Irfan Hakim
Seiring berkembangnya asumsi liar di media sosial, Irfan Hakim akhirnya angkat bicara.
Lewat unggahan di Instagram, ia mengakui adanya kekecewaan publik terhadap dirinya akibat anggapan bahwa ia membela Denada.
Padahal, menurut Irfan, dirinya justru menjadi korban framing yang memotong konteks pernyataannya.
