JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi pedagang hingga peritel meminta pemerintah melindungi sektor ritel dari indikasi intervensi asing dalam kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Indikasi itu bermula dari Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026. Forum itu membahas, satu di antaranya, harmonisasi regulasi pengendalian tembakau.
Ketua Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI), Ali Mahsun menyebutkan, langkah tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai stakeholder ekosistem pertembakauan.
Ia meminta Kemendagri turut melibatkan dan mengakomodir stakeholder pertembakauan sebelum merancang, melakukan fasilitasi hingga implementasi regulasi pertembakauan.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Cukai Khusus Rokok Ilegal, Produsen Bandel Terancam Ditutup
"Semuanya harus duduk dalam satu meja, diakomodir aspirasi dan masukannya, termasuk mengkaji dampak atas peraturan tersebut. Ini demi menjaga ketahanan ekonomi kita,” kata Ali dalam keterangannya, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menekankan tembakau menjadi penopang mata pencaharian jutaan pedagang kecil, kopi keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima di pasar, pusat keramaian, serta 1,1 juta warung kelontong.
"Demi keberlangsungan mata pencaharian jutaan pedagang kecil, pembuatan peraturan, baik level nasional maupun daerah, harus adil, seimbang dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Menurutnya, peraturan daerah yang berkaitan dengan pertembakauan disusun sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah, bukan mengacu kepentingan atau agenda pihak luar negeri.
Baca Juga: Dinilai Berisiko Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Hippindo Minta Revisi Pasal KTR DKI Jakarta
"Karena pada akhirnya, ketika akan diimplementasikan, peraturan pertembakauan yang menekan itu, akan secara langsung memukul pedagang kecil yang selama ini menjadi penyokong roda ekonomi," katanya.
Wakil Ketua Umum APRINDO Pusat, John Ferry menyatakan, pentingnya kepastian hukum dan peraturan yang implementatif bagi pelaku usaha. Seluruh peraturan terkait pertembakauan justru berujung membunuh sektor ritel.
Mneurutnya, kondisi ekonomi cukup berat bagi dunia usaha, sehingga para pelaku usaha membutuhkan perlindungan.
"Kami berharap jangan ada peraturan yang memberatkan. Kami akan buat surat terbuka dan sampaikan ke Presiden untuk memohon perlindungan,” tuturnya.