Gagal Bayar Shopee PayLater? Ini Batas Denda dan Fakta Hukumnya

Jumat 30 Jan 2026, 15:58 WIB
Shopee PayLater. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Shopee PayLater. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Namun penting dipahami, kegagalan membayar tidak serta-merta membuat seseorang berurusan dengan pidana.

Baca Juga: Grayce Tan Siapa dan Lulusan Mana? Geger Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan CEO PropertyLimBrothers Melvin Lim

Batas Maksimal Denda Shopee PayLater

Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna adalah tagihan yang membengkak tanpa batas. Faktanya, denda dan bunga Shopee PayLater memiliki batas maksimal.

Mengacu pada praktik pinjaman legal yang berada di bawah pengawasan regulator, total akumulasi denda dan bunga tidak akan berkembang secara liar hingga berkali-kali lipat dari pokok utang.

Secara umum, jumlah kewajiban maksimal berada di kisaran dua kali lipat dari nilai pinjaman awal, bukan 10 kali lipat sebagaimana sering ditakutkan.

Hal ini menjadi pembeda utama antara layanan pinjaman legal dengan pinjol ilegal yang kerap menerapkan denda tak wajar.

Baca Juga: Link Live Streaming Persita vs Persija Pekan ke-19 BRI Super League Hari Ini 30 Januari 2026, Kick Off 15.30 WIB

Apakah Bisa Dipenjara karena Galbay Shopee PayLater?

Jawabannya tidak. Gagal bayar Shopee PayLater merupakan persoalan perdata, bukan pidana.

Artinya, keterlambatan atau ketidakmampuan membayar utang tidak bisa dijerat dengan hukuman penjara.

Sepanjang tidak ada unsur penipuan, pemalsuan data, atau niat jahat sejak awal, pengguna tidak dapat diproses secara pidana.

Isu ancaman hukum yang sering beredar di media sosial lebih banyak dipicu oleh miskonsepsi dan ketakutan berlebihan.

Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin hanya akan menerima surat peringatan atau somasi. Namun somasi bukan berarti otomatis berujung ke pengadilan.


Berita Terkait


News Update