Kedua, ialah segmen MT Haryono sampai TB Simatupang dengan panjang 12,89 km.
"Segmen ini direncanakan pembuatan tanggulnya 18,7 kilometer. Dan realisasinya sekarang ini kurang lebih 8,9 kilometer. Sehingga total secara keseluruhan ada 33,69 kilometer di ruas Ciliwung ini, realisasi yang sudah diturap 17,14 kilometer," tuturnya.
Kebutuhan pembebasan lahan di wilayah Cawang mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang kurang lebih 2.401 meter.
Pada 2025, 20 bidang tanah dengan panjang sekitar 150 meter telah dibebaskan. Pada 2026, 133 bidang tanah sepanjang 557 meter dibebaskan, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada 2027.
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini," ucap dia.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jagakarsa
Pembebasan lahan akan dilakukan Pemprov Jakarta, sedangkan pembangunan tanggul dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh BPN," ujar dia.
Ganti Rugi untuk Warga Terdampak
Sementara itu, ia memastikan skema yang diterapkan adalah ganti rugi bagi warga terdampak. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan rumah susun milik pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan berlaku.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” tutur dia. (cr-4)
