Memasuki Tahun 2026, Ini Jenis Usaha yang Layak Mendapatkan Pinjaman KUR (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Usaha Apa Saja yang Bisa Mengajukan KUR 2026? Simak Daftar Lengkap dan Syarat Resminya

Senin 26 Jan 2026, 18:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi tumpuan utama pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada tahun 2026.

Skema pembiayaan yang didukung penuh oleh pemerintah ini tetap menawarkan daya tarik utama berupa subsidi bunga, di mana suku bunga kredit yang normalnya berada di kisaran 12 persen per tahun diturunkan menjadi hanya 6 persen per tahun.

Kebijakan tersebut menjadikan KUR sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Tidak hanya membantu pelaku usaha bertahan, KUR juga diharapkan mampu mempercepat ekspansi usaha produktif di berbagai sektor.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai jenis usaha apa saja yang sebenarnya berhak mengajukan pinjaman KUR di tahun 2026. Pertanyaan ini kerap muncul, terutama dari pelaku usaha mikro yang baru merintis atau menjalankan usaha skala kecil secara perorangan.

Baca Juga: Shopee PayLater Dibekukan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Agar Bisa Aktif Kembali

Cakupan Usaha Penerima KUR Tahun 2026

Berdasarkan penjelasan resmi dan praktik di lapangan, cakupan usaha penerima KUR tergolong sangat luas. Hampir seluruh sektor usaha produktif skala mikro hingga menengah memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pembiayaan ini, selama memenuhi persyaratan administratif dan kelayakan usaha.

Beberapa sektor usaha yang dinilai layak mendapatkan pinjaman KUR antara lain:

Sektor perdagangan, seperti warung kelontong, toko sembako, warung makan, warung kopi, pedagang kaki lima, hingga pengepul atau penampung barang bekas.

Usaha produksi dan jasa, termasuk penjual makanan keliling seperti cilok, bakso, siomay, maupun usaha jasa rumahan.

Sektor strategis berbasis sumber daya alam, meliputi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta usaha nelayan.

Keragaman sektor tersebut menunjukkan bahwa KUR tidak hanya ditujukan bagi usaha dengan skala besar, melainkan juga usaha rakyat yang dijalankan secara sederhana namun produktif. Inilah yang menjadikan KUR relevan sebagai program pembiayaan inklusif.

Penilaian Kelayakan Usaha oleh Bank Penyalur

Meski semua jenis usaha diperbolehkan mengajukan KUR, proses analisis kelayakan tetap menjadi faktor penentu utama dalam persetujuan pinjaman. Bank penyalur KUR akan menugaskan tim analis untuk melakukan survei langsung ke lokasi usaha guna menilai kondisi riil usaha pemohon.

Analisis tersebut mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

Sebagai ilustrasi, seorang pedagang cilok keliling yang mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta tidak serta-merta akan disetujui. Bank akan menghitung akumulasi penghasilan harian dan bulanan untuk memastikan kemampuan bayar.

Jika usaha tersebut masih dikelola secara perorangan dengan satu armada, limit pinjaman yang realistis biasanya berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Namun, apabila usaha sudah berkembang dengan beberapa karyawan atau cabang, nominal pinjaman yang lebih besar seperti Rp50 juta hingga Rp100 juta berpeluang disetujui.

Baca Juga: Bolehkah Mengajukan KUR BRI 2026 Lebih dari Sekali? Ini Ketentuan Terbaru Pemerintah

Kebebasan Mengajukan Nominal Pinjaman KUR

Pada prinsipnya, pelaku usaha diberikan kebebasan untuk mengajukan nominal pinjaman sesuai kebutuhan, baik Rp50 juta, Rp100 juta, bahkan hingga Rp200 juta sesuai plafon yang berlaku. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak bank berdasarkan hasil evaluasi kelayakan.

“Intinya, untuk KUR tahun 2026 ini, usaha apa saja boleh mengajukan. Berapa pun jumlah yang diajukan diperbolehkan, namun pihak bank yang akan memutuskan berapa jumlah yang bisa disetujui sesuai kapasitas usahanya,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam informasi resmi terkait KUR.

Kebijakan ini menegaskan bahwa KUR bukan sekadar pinjaman berbasis permintaan, melainkan pembiayaan berbasis kemampuan usaha agar risiko kredit tetap terkendali.

Dengan bunga yang rendah dan proses yang semakin terstandarisasi, KUR 2026 diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan UMKM nasional. Pemerintah menargetkan agar pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas dan mampu memperluas skala bisnisnya secara berkelanjutan.

Bagi pelaku UMKM, momentum ini seharusnya dimanfaatkan dengan mempersiapkan administrasi usaha, pencatatan keuangan yang rapi, serta perencanaan penggunaan modal yang jelas. Dengan demikian, akses pembiayaan KUR dapat benar-benar menjadi sarana penguatan usaha, bukan sekadar tambahan beban cicilan.

Tags:
kredit usaha rakyatbunga KUR 6 persensyarat KUR 2026pinjaman KUR UMKMjenis usaha penerima KURKUR 2026

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor