Ilustrasi modus pengiriman narkoba dengan resi palsu atau paket ekspedisi. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Bongkar Pengedaran Narkoba Modus Paket Resi Palsu

Senin 26 Jan 2026, 13:44 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang menggunakan modus pengiriman paket online dengan resi palsu.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial VA, 34 tahun dan TM, 29 tahun diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten

“Menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Tinggi, Tangerang, Jumat, 23 Januari 2026," Plt. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto, dalam keterangannya dikutip pada Senin, 26 Januari 2026.

Dari hasil penyelidikan, kata Budi, tersangka VA diketahui berperan sebagai pengedar di wilayah Kota Tangerang, sementara TM bertugas sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan narkoba.

Baca Juga: Jasmine Wiljono Siapa? Ini Sosok yang Viral Disebut Sebagai Pemilik Whip Pink

Penyidik menyita sabu seberat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto sekitar 2,3 kilogram dari tangan kedua tersangka.

Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online yang ditempeli resi palsu.

Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas seolah-olah pelaku sedang mengantarkan paket ekspedisi. Kedua tersangka sebenarnya telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025, meski sempat kehilangan jejak

“Mereka kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026 hingga akhirnya berhasil kami amankan,” ucap Budi.

Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka, dengan barang bukti berupa sabu siap edar, alat hisap, timbangan, dan sampel ganja.

Pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan TM di rumahnya di Gang Mangga, Jalan Meteorologi, yang menyimpan 41 paket ganja dalam sebuah tas ransel. 

"Seluruh tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Budi. 

Tags:
narkobaresi palsumodus pengiriman paket onlineganjasabunarkotika

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor