Menurut OJK, “Pinjaman online ilegal berpotensi merugikan masyarakat karena tidak tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen.” Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status legalitas pinjol melalui kanal resmi OJK.
Risiko Penggunaan
Dari sisi risiko, pay later relatif lebih rendah karena limit kreditnya cenderung kecil dan bunganya lebih ringan. Namun, risiko konsumtif tetap mengintai jika pengguna tidak mengontrol pengeluaran.
“Penggunaan pay later tanpa perencanaan bisa mendorong perilaku konsumtif dan berdampak pada riwayat kredit,” kata praktisi perencana keuangan.
Sementara itu, risiko pinjaman online tergolong lebih tinggi. Limit besar dan bunga tinggi dapat memicu penumpukan utang, terutama jika digunakan untuk menutup pinjaman lain. Risiko semakin besar bila menggunakan pinjol ilegal yang kerap disertai praktik penagihan tidak beretika dan penyalahgunaan data pribadi.
Suku Bunga dan Biaya
Bunga pay later umumnya berkisar 0–3 persen per bulan, tergantung kebijakan penyedia. Meski relatif ringan, pengguna tetap dapat dikenai biaya administrasi dan denda keterlambatan.
Sebaliknya, bunga pinjaman online bisa mencapai 0,4 persen per hari. Jika dihitung bulanan, angka ini jauh lebih tinggi. Ditambah dengan denda keterlambatan, total kewajiban bisa membengkak dalam waktu singkat, terutama pada pinjol ilegal.
Tujuan Penggunaan
Pay later lazim digunakan untuk transaksi bernilai kecil hingga menengah, seperti belanja online, tiket perjalanan, atau kebutuhan elektronik. Fasilitas ini sering dimanfaatkan untuk kenyamanan transaksi.
Pinjaman online lebih sering digunakan untuk kebutuhan dana yang lebih besar, seperti biaya rumah tangga, kebutuhan darurat, atau tambahan modal usaha. Namun, penggunaan tanpa perencanaan matang dapat memicu tekanan finansial.
Baca Juga: Limit hingga 15 Juta! Begini Cara Aktivasi dan Naikkan Limit Lazada PayLater
Cara dan Tenor Pembayaran
Pembayaran pay later dilakukan setelah transaksi, baik secara penuh maupun dicicil sesuai tenor yang dipilih. Metode pembayaran pun beragam, mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga autodebit.
Adapun pinjaman online mengharuskan pembayaran cicilan setelah dana cair. Tenor pinjol cenderung lebih ketat, bahkan ada yang bersifat harian. Keterlambatan pembayaran berpotensi memicu denda, bunga tambahan, hingga penagihan intensif.
Baik pay later maupun pinjaman online pada dasarnya adalah alat bantu keuangan. Namun, keduanya harus digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan finansial.
