Selain itu, Firman menilai pernyataan Mensesneg berpotensi membuka celah bagi korporasi untuk menghindari sanksi.
Negara dinilai terkesan ragu terhadap keputusannya sendiri dan terlalu mempertimbangkan potensi gugatan hukum. Karena itu ia juga meminta pemerintah bersikap tegas.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, yang berdaulat bukan negara, melainkan korporasi. Pemerintah seolah takut digugat sehingga penegakan hukum menjadi setengah-setengah,” tutur Firman. (man)
