Barang bukti pengungkapan kasus clandestine lab atau laboratorium rumahan produksi narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakarta Barat, Satu Orang Jadi Tersangka

Jumat 23 Jan 2026, 21:02 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus clandestine lab atau laboratorium rumahan produksi narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel mengatakan, polisi mengamankan seorang pria berinisial V, 25 tahun dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.

Baca Juga: 37 Sekolah di Bogor Rusak Berat, Potensi Atap Ambruk Menghantui Siswa

Menurut Daniel, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan satu orang tersangka berinisial V dalam aktivitas home industry lab tembakau sintetis.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan produksi tembakau sintetis.

Barang bukti yang diamankan antara lain bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, puluhan botol semprot, lima gelas takar dengan berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan kimia sintetis yang belum diolah.

Baca Juga: Banjir di Jakarta Barat Meluas di Sejumlah Titik, Warga Cengkareng Pilih Ngungsi ke Rumah Kakak

"Laboratorium ilegal tersebut memiliki kapasitas produksi yang cukup besar dengan nilai ekonomi yang fantastis. Clandestine lab ini memiliki potensi produksi hingga 10.000 gram tembakau sintetis dengan estimasi nilai mencapai Rp5 miliar,” terang Daniel.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, bahwa aktivitas ilegal yang dijalankan tersangka bukanlah kegiatan baru. Produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut

Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Tambah Pompa untuk Kurangi Banjir di Jakarta Barat

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar Rp7,2 miliar,” kata Daniel. (man)

Tags:
Polda Metro JayaClandestine LabJakarta Barattembakau sintetisnarkobaperedaran narkoba

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor