POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter berinisial DT mengaku rekeningnya telah dibobol penipu yang mengaku petugas pajak. Akibatnya, ia harus kehilangan uangnya sekira Rp2 miliar yang disimpan di Bank OCBC.
Kasus ini bermula dari surat permintaan penjelasan data dari KPP Medan Polonia (SP2DK) yang diterima DT pada 10 Oktober 2025.
DT menjelaskan pada 20 November 2025, DT mendatangi KPP Medan Polonia dan memberikan data kepada seorang pegawai bernama AR.
Keesokan harinya, DT menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai petugas pajak dan mengirim file untuk kepentingan pelaporan SPT 2025.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
"Pesan ini dilengkapi dengan logo resmi Direktorat Jenderal Pajak. File yang diterima adalah aplikasi palsu bernama CORETAX1_0_69_20251029.apk," ujar DT kepada Poskota, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut DT, penipu membimbing tersebut membimbing dirinya melalui video call di ponsel dan laptop untuk mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut. Selama proses, penipu menekankan agar layar HP korban tidak disentuh, mengancam jika proses terganggu.
Proses unduhan sendiri berlangsung bolak-balik selama satu jam.
Di sinilah pembobolan rekening diduga terjadi. Pop-up notifikasi transaksi OCBC sempat muncul sebentar, menimbulkan kecurigaan," kata DT.
Baca Juga: Penyebab Mati Listrik 7 Hari di Indonesia Apa? Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya
Lanjut DT, setelah menekan tombol off selama 10 menit, DT menyadari uang di rekeningnya sudah berpindah ke beberapa rekening tak dikenal. Kata dia, penipu mencoba membobol rekeningnya sebanyak 14 kali, dua percobaan gagal.
Di Bank Permata, terjadi dua transaksi, satu untuk biaya administrasi Rp10 ribu, dan satu lagi sebesar Rp4,5 juta berhasil dibobol.
"Di sistem HSBC juga ada upaya pembobolan yang gagal karena sistem proteksi bank," ucap DT.
Selanjutnya, DT segera menghubungi OCBC dan membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/967/XI/2025/SPKT/POLSEK Medan Baru.
Baca Juga: Indonesia Tinggal Alter Ego, Ini Jam Tayang AE vs TS di M7 MLBB
Ia juga melaporkan kejadian ini ke Kepala KPP Medan Polonia karena menilai penipuan kemungkinan terkait kebocoran data wajib pajak.
Tanggapan Perbankan dan Lembaga Terkait
DT menyampaikan, pihak OCBC menyampaikan bahwa seluruh transaksi pada rekening korban telah diproses sesuai dengan prosedur operasional standar perbankan. Namun demikian, DT mengaku kecewa lantaran tidak adanya konfirmasi langsung dari bank terkait transaksi bernilai besar yang dinilai tidak wajar.
Ia juga menilai sistem mobile banking OCBC masih memiliki celah, salah satunya memungkinkan akses pada lebih dari satu perangkat dengan batas transaksi harian yang relatif tinggi.
Selain berkoordinasi dengan pihak bank, DT turut melaporkan insiden tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Departemen Sistem Pembayaran dan Kebijakan (DSPK) Bank Indonesia.
Baca Juga: Link Video Gym Ambarawa Diduga Personal Trainer dan Siswi SMA Diklaim Bocor, Cek Faktanya di Sini!
Sejumlah lembaga merespons laporan tersebut secara positif, meskipun korban sempat mengalami kendala terkait alur pelaporan di Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
“Seiring makin canggihnya metode peretasan dan potensi kebocoran data, bank seharusnya lebih aktif dalam memperkuat perlindungan terhadap dana nasabah,” keluh DT.