BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dalam birokrasi penegakan hukum, enam bulan biasanya tidak cukup untuk melakukan perubahan besar. Namun di tangan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., waktu singkat itu justru berubah menjadi banjir prestasi. Dalam tempo setengah tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat tujuh penghargaan strategis, dari level daerah hingga nasional, sebuah capaian yang jarang terjadi, bahkan untuk satu periode jabatan penuh.
Angka ini bukan kebetulan, ia adalah hasil dari perubahan arah kepemimpinan yang berpengalaman, tegas dan terukur. Sejak hari pertama menjabat, Dr. Sulvia menetapkan parameter kinerja yang jelas: penegakan hukum yang berintegritas dan kinerja yang berdampak nyata. Ritme kerja diubah, prioritas dipersempit, dan setiap bidang didorong bekerja dengan target yang konkret, bukan rutinitas simbolik.
Hasilnya berbicara lewat data, Kejari Kota Bekasi berhasil menerima Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN yang disematkan kepada Kepala Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. atas keberhasilan menuntaskan Target Operasi Utama dan Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Di sektor yang dikenal rawan mafia, penuh tekanan politik dan ekonomi, Kejari Kota Bekasi justru tampil sebagai institusi yang berani menuntaskan permasalahan sampai ke akar.
Di bidang pidana umum, pendekatan yang diambil tidak semata tekstual, tetapi hati nurani. Kejari Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Peringkat Ke-3 Terbaik se-Jawa Barat dalam penghentian penuntutan berbasis Keadilan Restoratif. Penghargaan ini mencerminkan arah kebijakan hukum yang matang: menyelesaikan perkara dengan memulihkan hubungan sosial, mengurangi over-penjara, dan mengembalikan rasa keadilan di masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Penerangan di Danau Duta Harapan Ditambah
Komitmen terhadap tata kelola negara juga tercermin secara kuantitatif. Kejari Kota Bekasi meraih peringkat ke-3 kepatuhan penyelesaian temuan BPK RI, menunjukkan tingkat respons dan penyelesaian yang tinggi terhadap temuan audit keuangan Negara. Angka ini menegaskan satu pesan penting: di bawah kepemimpinan Dr. Sulvia, tidak ada ruang penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan publik.
Selain itu, prestasi tidak hanya berhenti pada institusi, tetapi menular ke kualitas sumber daya manusia. Kejari Kota Bekasi berhasil meraih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebagai indikator kesiapan teknis para Jaksa menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional per Januari 2026. Ini adalah bukti bahwa peningkatan kapasitas aparatur dijadikan agenda strategis, bukan jargon.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, keberhasilan diukur melalui putusan pengadilan. Seluruh gugatan perdata atas aset lahan parkir Sentra Niaga Kalimalang ditolak pengadilan, menjaga aset strategis Pemerintah Kota Bekasi dari potensi kerugian negara. Atas capaian ini, Kejari Kota Bekasi menerima penghargaan langsung dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Bidang Datun atas peran Jaksa Pengacara Negara sebagai penjaga kepentingan Negara, bukan sekadar litigasi.
Kontribusi preventif juga tercatat. Kejari Kota Bekasi juga meraih Penghargaan Bantuan Hukum Non-Litigasi, atas intensitas pemberian legal opinion, legal assistance, dan pendampingan hukum kepada Pemkot Bekasi. Secara statistik, ini berarti perkara dicegah sebelum lahir, risiko hukum ditekan sebelum membesar, dan uang negara diselamatkan sebelum hilang.
Baca Juga: Ford Resmikan Layanan 2S di Bekasi, Perkuat Jaringan Purna Jual Jabodetabek
Selain itu Kejari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. kembali mencatat tinta emas, pada hari Senin, 19 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi kembali memberikan penghargaan atas kontribusi dan kinerja dalam pelaksanaan Bantuan Hukum Non-Litigasi serta Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2025.
Bagi Dr. Sulvia Triana Hapsari, semua capaian tersebut bukan tujuan akhir.
“Penghargaan ini adalah pengingat bahwa kepercayaan publik harus dijaga dengan kerja keras, keberanian, dan integritas,” tegasnya.
Enam bulan kepemimpinan telah cukup membuktikan satu hal: Kejari Kota Bekasi berada di jalur yang benar. Dengan kombinasi ketegasan, keberanian, dan kepemimpinan yang berhati nurani, Dr. Sulvia Triana Hapsari tidak hanya mengelola institusi, tetapi juga membangun harapan.
Prestasi ini bukan sekadar angka, Ia adalah pesan kuat bahwa ketika hukum dipimpin dengan keberanian dan dedikasi, serta pengalaman, perubahan nyata bukanlah mimpi, melainkan keniscayaan.