SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Netty Prasetiyani Aher menilai proyeksi Kementerian Kesehatan yang menyebut sekitar 28 juta penduduk Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental perlu disikapi secara serius.
Karena angka tersebut menggambarkan bahwa persoalan kesehatan mental di Tanah Air masih berada pada kondisi seperti fenomena gunung es.
"Kasus yang tercatat dan terdeteksi selama ini diduga jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi sebenarnya di masyarakat," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut kepada Poskota, Jumat, 23 Januari 2026.
Netty, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Kesehatan yang berupaya memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendekatkan akses layanan kesehatan mental kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan penanganan.
Baca Juga: Berkeliaran saat Banjir, Ular Sanca Batik 4 Meter Bikin Geger Warga Ciledug Indah Tangerang
Meski demikian, Netty menegaskan bahwa penguatan layanan tidak boleh hanya berfokus pada penyediaan fasilitas dan aspek medis semata. Edukasi publik serta upaya mengikis stigma negatif terhadap gangguan mental dinilai sama pentingnya agar masyarakat berani mencari pertolongan.
“Masih banyak orang yang menganggap gangguan kesehatan mental sebagai aib atau kelemahan pribadi. Padahal, kesehatan mental memiliki peran yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik dan bisa dialami oleh siapa pun,” kata Netty.
Selain itu, Netty juga menyoroti rendahnya angka temuan kasus gangguan mental dalam program skrining kesehatan. Hal itu mencerminkan masih minimnya kesadaran serta keberanian masyarakat untuk melaporkan kondisi yang dialami.
Ia mendorong agar penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas disertai dengan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, integrasi layanan konseling dasar, serta kampanye literasi kesehatan mental.
Baca Juga: Penyebab Mati Listrik 7 Hari di Indonesia Apa? Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurut Netty, kesehatan mental yang terjaga akan memberikan dampak besar terhadap produktivitas individu, keharmonisan keluarga, serta stabilitas sosial secara umum.
Oleh karena itu, kebijakan di bidang kesehatan mental harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan layanan kesehatan mental semakin mudah diakses dan tidak lagi menjadi isu yang ditutupi,” pungkasnya.