"Dalam ajang aksi balap lari tersebut kami dapat beritahukam juga dijadikan ajang judi pertaruhan dengan besaran uang taruhan Rp200 ribu per kelompok yang sifatnya patungan,” jelas Seala.
"Pada waktu kami mengamankan kedelapan pelajar tersebut juga sedang melakukan perbuatan yang sama di Jalan Manunggal 2 Kelurahan Petukangan Selatan Pesanggrahan Jaksel. Untuk teman para pelaku lainnya berhasil kabur," kata dia.
Terkait penanganan kasus tersebut, Seala menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menghubungi orang tua serta guru dari masing-masing pelaku untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Sopir Angkot di Bogor Demo Tolak Kebijakan Penghapusan Angkot Tua: Anak Istri Mau Makan Apa
"Dari delapan remaja yang kami amankan, enam diantaranya berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selata dan Meruya Jakarta Barat," ucapnya.
Mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya. Ia mengatakan para pelaku judi balap lari ini juga terancam diputus keanggotaan KJP nya.
"Berdasarkan dari Dinas Pendidikan terkait para kedelapan pelaku ini terancam akan diputus KJP," ujarnya. (ang)
