POSKOTACOID - Apakah Shopee PayLater bisa memengaruhi BI Checking? Simak penjelasan selengkapnya yang akan diulas dalam artikel ini.
Shopee PayLater kini menjadi fitur andalan pengguna Shopee dalam belanja online. Fitur ini memudahkan pengguna untuk membeli barang terlebih dahulu baru membayarnya kemudian.
Jadi, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan cara dicicil setiap tanggal pelunasan yang telah disepakati.
Apabila tidak menggunakannya dengan bijak, bahkan jika pengguna menunggak melunasi tagihan maka akan ada risikonya, termasuk memengaruhi catatan SLIK OJK.
Baca Juga: Penyebab Mati Listrik 7 Hari di Indonesia Apa? Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Shopee PayLater Memengaruhi BI Checking
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Shopee, tagihan Shopee PayLater ternyata berpengaruh pada catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebab, setiap periode tanggal 1-20, PT Commerce Finance dan mitra PT Commerce Finance selaku pihak penyelenggara pinjaman SPayLater melakukan pelaporan data sesuai peraturan OJK.
Data yang tercatat pada pelaporan SLIK merupakan data terbaru, sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.
Pelaporan data SLIK ke OJK akan dilakukan setelah pengguna melunasi tagihan SPayLater dan/atau SPayLater Limit Xtra.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Tips Menggunakan SPayLater
Merangkum informasi dari laman resmi Shopee, ada sejumlah tips menggunakan layanan PayLater yang dapat diikuti pengguna supaya bisa terhindar dari masuk daftar SLIK OJK.
- Belanja sesuai kebutuhan
- Perhatikan biaya keterlambatan
- Batasi nilai pinjaman
- Buat anggaran belanja
- Hindari penggunaan berlebihan
- Evaluasi secara berkala
