Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan bahwa penetapan status tersebut dilakukan mengacu pada hasil evaluasi data serta cakupan luas banjir.
“Kami akan mengeluarkan status tanggap darurat. Ini dilakukan atas dasar potensi tingginya curah hujan yang dapat mengakibatkan luasan bencana banjir. Antisipasi pemerintah sebagaimana terkait dengan hasil prakiraan cuaca BMKG,” tuturnya.
