Koneksi internet yang stabil sangat disarankan untuk meminimalkan risiko kegagalan saat registrasi dan sinkronisasi.
Cara Update Dapodik 2026.C Menggunakan Patch
Bagi sekolah yang sudah menggunakan Dapodik 2026.B, metode patch menjadi pilihan paling praktis karena tidak memerlukan uninstall aplikasi.
Langkah update Dapodik 2026.C via patch:
- Pastikan Dapodik 2026.B sudah terpasang.
- Unduh patch resmi Dapodik 2026.C.
- Jalankan file patch dengan hak administrator.
- Setelah selesai, tekan Ctrl + F5.
- Login kembali ke aplikasi.
- Pastikan versi berubah menjadi Dapodik 2026.C.
- Lakukan tarik data, perbaikan, validasi, dan sinkronisasi.
Operator sekolah juga disarankan membersihkan cache peramban agar perubahan versi dapat terbaca sempurna.
Pembaruan Daring Langsung dari Aplikasi
Selain installer dan patch, Dapodik 2026.C dapat diperbarui secara daring langsung dari aplikasi. Metode ini cocok bagi perangkat yang selalu terhubung dengan internet.
Langkah pembaruan daring:
- Pastikan perangkat tersambung ke internet.
- Buka Dapodik 2026.B.
- Login menggunakan akun satuan pendidikan.
- Masuk ke menu Pengaturan.
- Klik opsi Cek Pembaruan.
- Tunggu hingga proses selesai.
- Refresh peramban dan pastikan versi sudah Dapodik 2026.C.
Metode ini dinilai lebih cepat karena tidak memerlukan unduhan file manual.
Baca Juga: Tips Bertahan Hidup Saat Pemadaman Listrik Selama 7 Hari, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan
Daftar Perbaikan Penting di Dapodik 2026.C
Pembaruan Dapodik 2026.C membawa sejumlah perbaikan signifikan, antara lain:
- Pengaktifan fitur lanjutkan semester untuk rombongan belajar wali, ekstrakurikuler, dan mata pelajaran pilihan.
- Perbaikan bug saat penyimpanan data pembelajaran.
- Perubahan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Tanggal Mulai Tugas ASN dari status kesalahan menjadi peringatan.
Perbaikan ini membantu sekolah yang sebelumnya terkendala validasi data pendidik dan tenaga kependidikan.
Satuan Pendidikan yang Wajib Update Dapodik 2026.C
Seluruh satuan pendidikan wajib menggunakan Dapodik 2026.C, mulai dari:
PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain itu, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) juga termasuk sasaran pembaruan.
