TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya kasus ini menjadi sorotan, dimana pelaku melakukan aksi tidak senonoh tersebut menyasar para siswa yang masih di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial YP, 54 tahun berhasil ditangkap pihak kepolisian di kediamannya pada Senin, 19 Januari 2026.
Baca Juga: Mantan Kru Artis di Limo Depok Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pelaku berhasil diamankan sekira pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
"Kami terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira, Selasa 20 Januari 2026.
Wira mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku di Mapolres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap motif terduga pelaku melakukan tindak pelecehan tersebut, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui ada belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Tangerang Selatan diduga mengalami tindak pelecehan seksual.
Baca Juga: Senjata Api Rakitan Dijual Bebas di Medsos, Polisi Sebut Mengancam Keamanan
Sembilan dari belasan siswa yang menjadi korban mengaku dipegang pada bagian tubuh sensitifnya oleh terduga pelaku, akhirnya melaporkan kasus ini kepada Polres Tangsel. (ver)