NANGGUNG, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya hilang karena aktivitas tambang ilegal di area penambangan milik PT Aneka Tambang (Antam) Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor untuk melaporkan ke Posko Kemanusiaan di Polsek Nanggung.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan untuk seluruh warga yang merasa anggota keluarganya hilang akibat aktivitas tambang ilegal supaya lebih terbuka agar memudahkan dalam proses evakuasi.
“Kita membuka ruang gerak atau informasi kepada kami selalu itu setiap hari dan setiap saat supaya yang warganya hilang melaporkan kepada kami,” kata Ucup kepada wartawan di Mapolsek Nanggung pada Senin, 19 Januari 2026.
Kendati demikian, hingga saat ini tiga posko yang dibuka Polres Bogor yakni di Polsek Cigudeg, Leuwiliang, dan Nanggung belum menerima laporan apapun dari warga yang merasa keluarganya hilang.
“Sampai saat ini dari Leuwiliang, maupun Cigudeg belum ada yang melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Lima orang penambang liar dipastikan tewas dalam insiden kepulan asap yang terjadi di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Lima orang itu terdiri dari tiga orang warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, dan dua lainnya berasal dari Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.
Sebagai informasi, pada Selasa, 13 Januari 2026 dini hari kemarin, kepulan asap tebal menenuhi tambang bawah tanah milik PT Antam.
Kepulan asap itu, diduga diakibatkan dari aktivitas tambang ilegal yang kerap dilakukan warga sekitaran area tambang.
PT Antam sendiri, telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa dari penambang ataupun kontraktor Antam.
Namun, korban akibat asap itu berjatuhan dari pihak warga yang melakukan aktivitas penambangan ilegal. (cr-6)