POSKOTA.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menghadapi sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2026.
Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi penyidik Polsek Cempaka Putih, Mario, yang membeberkan temuan penting terkait surat pernyataan milik terdakwa.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Mario menjelaskan bahwa pihak kepolisian melampirkan surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani langsung oleh Ammar Zoni.
Dokumen tersebut berisi kronologi penggeledahan kamar Ammar di Rutan Salemba yang berujung pada penemuan narkoba.
Surat Pernyataan Ditulis di Rutan Salemba

Surat itu disebut menjadi salah satu bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatan Ammar dalam perkara narkotika yang tengah disidangkan.
Ammar Zoni: Saya Menulis, Tapi Disuruh Tanpa Pendampingan Hukum
Ammar Zoni tak membantah bahwa tulisan dan tanda tangan dalam surat tersebut adalah miliknya.
Namun, aktor berusia 32 tahun itu menegaskan bahwa ia menulis surat tersebut atas perintah pihak rutan tanpa didampingi penasihat hukum.
Baca Juga: Daftar Sinetron Aurelie Moeremans dan Nikita Willy, Pertama Kali Main Bareng di Sinetron Ini
“Semua saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh. Disuruh sama pihak rutan tanpa pendampingan dari PH,” ujar Ammar di persidangan.
Isi Surat Dianggap Merugikan dan Menjerat Posisi Ammar
Ammar mengaku merasa tertekan karena isi surat pernyataan tersebut seolah membenarkan perannya dalam jaringan narkoba.
Salah satu bagian yang dipermasalahkan adalah keterangan yang menyebut dirinya sebagai tempat penitipan barang milik seorang buron bernama Andre.
Menurut Ammar, redaksi surat itu membuat posisinya semakin sulit dalam perkara hukum yang sedang dihadapinya.
Majelis Hakim Soroti Nada Permintaan Maaf dalam Surat
Keanehan isi surat pernyataan turut menarik perhatian majelis hakim, khususnya pada bagian yang memuat banyak kalimat permintaan maaf dan terkesan sangat kooperatif.
Baca Juga: Link Video Call Parera Viral Jadi Buruan Warganet, Ini Fakta Sebenarnya
“Isi maaf-maaf itu yang menulis siapa? Idenya dari siapa?” tanya majelis hakim kepada Ammar.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ammar kembali menegaskan bahwa meski tulisan berasal dari dirinya, substansi surat dibuat atas permintaan pihak rutan.
Penyidik Bantah Ada Pemaksaan
Kesaksian Ammar Zoni langsung dibantah oleh penyidik Mario. Ia menegaskan bahwa proses penandatanganan surat berlangsung tanpa tekanan maupun kekerasan.
“Tidak ada itu penonjokan, ditendang, atau pemaksaan,” tegas Mario.
Mario juga memperlihatkan dokumentasi foto di persidangan yang menunjukkan Ammar menandatangani surat dalam kondisi normal.
Bukti tersebut, menurutnya, memperkuat klaim bahwa proses pembuatan surat dilakukan secara sukarela.
Baca Juga: Cek 15 Platform Nonton Video Bokeh atau Film Jepang Gratis Legal Tanpa Proxy VPN? Cek Selengkapnya!
Sidang Jadi Sorotan Publik
Sidang lanjutan ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan perbedaan tajam antara keterangan terdakwa dan penyidik.
Majelis hakim tampak mendalami motif serta kondisi psikologis Ammar Zoni saat menulis surat pernyataan, yang kini menjadi salah satu alat bukti krusial dalam perkara narkoba tersebut.