Dalam keadaan babak belur pelaku curanmor sama warga diarak setelah berhasil ditangkap dilakukan pengamanan anggota Patroli Polsek Pancoran Mas. (Sumber: Dok. Warga)

JAKARTA RAYA

Dua Pelaku Curanmor yang Tertangkap di Pancoran Mas Depok Diarak Warga

Jumat 16 Jan 2026, 17:48 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap warga Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis, 15 Januari 2026.

Keduanya tertangkap usai memakan umpan yang diberikan warga untuk melakukan cash on delivery (COD) sepeda motor melalui platform media sosial Facebook.

Warga memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Pala Bali, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pelaku langsung diarak warga sambil bertelanjang dada.

Baca Juga: Lab Pabrik Produk Herbal di Bogor Kebakaran, 6 Mobil Damkar Diterjunkan 

Salah seorang warga, Gayoh (35) mengatakan bahwa ada dua orang di wilayah kelurahan Bojong Pondol Terong yang mengalami kehilangan kendaraan sepeda motor jenis Honda Genio dan Beat Street ketika sedang diparkir di pinggir jalan.

Usai kehilangan, korban lantas mencoba mencari sepeda motornya melalui media sosial Facebook, bisa jadi dijual oleh pelaku.

"Mengetahui motor hilang masing-masing korban tidak menyerah masih terus melakukan pencarian melalui jejak digital mendapatkan informasi keberadaan motor milik korban sudah diiklankan pelaku ke media sosial Facebook," ujar Gayoh kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.

Setelah itu, korban mengetahui bahwa ada barang yang diiklankan di media sosial adalah miliknya lalu mencoba memancing pelaku untuk melakukan transaksi pembelian secara COD.

Baca Juga: Perketat Pengawasan di Seluruh Titik Layanan, Transjakarta: Tak Ada Ruang bagi Tindakan Asusila

Sempat terjadi negosiasi, akhirnya korban dan pelaku curanmor ini sepakat untuk bertemu. Warga dan korban yang sudah menunggu langsung menghajar pelaku ketika datang membawa sepeda motor di tempat yang dijanjikan tersebut.

"Ada terjadi nego penawaran motor dengan pelaku. Setelah terjadi kesepakatan janjian ketemu di TKP. Warga dan korban yang sudah bersiaga pada saat pelaku datang membawa motor langsung ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga babak belur diarak," ungkapnya.

Bukan hanya pelaku yang berhasil diamankan, ditemukan pula barang bukti dua unit sepeda motor sebagai barang bukti pencurian.

Pelaku yang ditangkap warga ini satu orang, sedangkan rekannya berhasil diamankan setelah disambangi warga di daerah Bojonggede.

Baca Juga: Dua Pengedar Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang 

"Untuk pelaku satu di Cipayung Kota Depok, berhasil ditangkap. Sedangkan temannya satunya lagi disamperin ada di daerah wilayah Pabuaran Bojonggede, di hari sama berhasil ditangkap pada pukul 22.30 WIB," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono mengatakan tertangkapnya pelaku curanmor tersebut terjadi pada pukul 22.36 WIB.

Unit reskrim dan Tim Opsnal lantas datang dan mengecek langsung TKP untuk mengamankan pelaku dari kerumunan warga.

"Kedua pelaku yang ditangkap dan sekarang dibawa ke Polsek Pancoran Mas, yaitu berinisial D dan J. Kedua pelaku ini diketahui satu komplotan yang telah mencuri motor milik warga sedang terpakir depan rumah pada Sabtu, 10 Januari 2026," ujar Hartono kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.

Pelaku D dan J, menurut Hartono telah mencuri bersama Honda Genio hitam merah, B 3404 EVB, dan pelaku D mencuri motor Honda Beat Street warna silver, B 3868 ESG.

"Kedua pelaku D dan J mencuri motor di Jalan Bojong Bambon, RT 07 RW 05, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok," kata dia.

Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita, ada dua unit motor Honda Beat Street warna Silver Hitam, Honda Genio warna hitam merah.

"Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan tim 3 reskrim," ujarnya. (ang)

Tags:
JagakarsaDepokPancoran Maspencurian kendaraan bermotorcuranmorpelaku curanmor ditangkap

Angga Pahlevi

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor