Ilustrasi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Dok. BAPPEDA Jabar)

Daerah

Pembangunan PLTSa Sarimukti Terkendala Lahan hingga Pasokan Sampah

Kamis 15 Jan 2026, 17:13 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE) masih jauh dari kata mulus.

Sejumlah kendala di lapangan membuat proyek yang digadang-gadang jadi solusi krisis sampah Bandung Raya ini belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan, PLTSa Sarimukti disiapkan untuk menangani persoalan sampah di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Selain menekan volume sampah, proyek ini juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik," ujar Arief.

Baca Juga: TPA Sarimukti Diperketat, Pemkot Cimahi Kebut Penanganan Sampah di Tiap Kelurahan

Meski begitu, dia pun mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan.

"Kendalanya memang di pelayanan. Karena Pak Gubernur minta daerah sekitar Sarimukti seperti KBB, Cianjur, dan Purwakarta juga terlayani," katanya.

Saat ini, progres pengembangan PLTSa Sarimukti masih berada pada tahap persiapan. Pemerintah daerah masih berjibaku memastikan ketersediaan lahan, air, serta pasokan sampah sebagai bahan baku utama.

"Yang terpenting itu lahan, air, dan pasokan sampah sedang kita upayakan, sementara yang lain-lain ditanggung pusat," ucapnya.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Sementara itu, di lapangan, sejumlah kendala masih membelit, mulai dari kondisi armada truk pengangkut sampah yang terbatas, minimnya anggaran daerah, hingga tingginya biaya operasional pengelolaan sampah.

"Masalah lahan juga menjadi sorotan utama bahkan, kapasitas lahan yang ada saat ini sudah tidak mencukupi. Terkait lahan juga kita perlu perluasan. Yang sekarang saja sudah kekurangan, apalagi untuk WTE," ungkapnya.

Menurutnya, upaya perluasan lahan pun tak semudah membalik telapak tangan sebab, saat ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut), masih memberlakukan moratorium alih fungsi kawasan hutan.

Dengan kondisi tersebut, Arief memastikan proyek PLTSa Sarimukti belum mungkin terealisasi tahun ini. Investor swasta yang digandeng Pemprov Jabar, yakni Danantara, disebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga tahap operasional.

Baca Juga: Profil Sri Sunarti dalam Buku Broken Strings, Sosok Ibu Aurelie Moeremans yang Menjadi Mertua dr Tyler Bigenho

"Progresnya masih persiapan. Pasokan sampah dari mana saja belum jelas, lahan masih kita upayakan karena moratorium, air juga masih dicari," ujarnya.

Di sisi lain, pengolahan sampah di TPA Sarimukti saat ini masih terbatas sesuai dokumen lingkungan yang ada. Aktivitas yang berjalan baru sebatas landfill dan pengomposan.

"Pengolahan di lokasi selama ini masih uji coba. Sesuai dokumen lingkungan, kegiatannya memang landfill dan kompos yang dimaksimalkan," ucapnya.

Ia menegaskan, pengolahan sampah di luar itu belum bisa dilakukan karena membutuhkan dokumen lingkungan baru.

"Yang lainnya perlu dokumen lingkungan dulu, sekarang kita fokus di pemadatan dan pengomposan," katanya. (gat)

Tags:
Pemprov Jawa BaratTPA SarimuktiPLTSa SarimuktiPLTSapembangunan PLTSa

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor