POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kabar baiknya, proses pengecekan status penerima kini bisa dilakukan secara online hanya melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor desa maupun dinas sosial setempat.
Transformasi digital ini diharapkan mampu mempermudah akses informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Apa Itu Bansos Kemensos 2026?

Dilansir dari laman resmi Jakarta.bpk.go.id pada Selasa, 13 Januari 2026. Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemberian bantuan sosial, baik Pemerintah Daerah sebagai pemberi bantuan sosial maupun Masyarakat/Lembaga Kemasyarakatan sebagai penerima bantuan sosial mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan bantuan sosial sesuai porsinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, fokus bantuan tetap diarahkan kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.
Melalui sistem digital, masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri dan real-time.
Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan
Pada 2026, pemerintah menyiapkan beberapa skema bansos utama, di antaranya:
- Bantuan kebutuhan dasar seperti sembako atau pangan
- Bantuan tunai bersyarat dan non-tunai
- Bantuan khusus berdasarkan kategori penerima
Setiap program memiliki jadwal pencairan dan mekanisme yang berbeda, sehingga masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara rutin.
