"Kota administrasi Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada warga relokasi berupa modal usaha senilai Rp500 ribu rupiah, paket Natura, paket Higiene Kit, kemudian kasur," ujarnya.
Ia berharap, langkah tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus menghadirkan pendekatan humanis dalam setiap sektor pembangunan.
"Besar harapan kami kehidupan ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat luas, memberi rasa humanis bagi warga Jakarta di semua sektor pembangunan," ucapnya.
Pengembalian Fungsi Lahan TPU
Pengembalian fungsi lahan dan pematangan lahan dilakukan di dua lokasi, masing-masing TPU Kober, Kelurahan Rawabunga dan TPU Cipinang Besar, Jalan Kebon Nanas.
Munjirin menyebut, pengembalian fungsi lahan TPU Kober Kelurahan Rawabunga dilaksanakan lewat kegiatan kerja bakti bersama sejumlah Unit Perangkat Daerah (UPD) terkait pada 18 Desember 2025.
Di atas lahan 1.576 meter persegi, pihaknya menertibkan 14 bangunan, seperti bengkel, parkiran, dan lapak rongsokan.
"Dari hasil pengembalian fungsi ini akan tersedia 420 petak makam baru di TPU tersebut," kata dia.
Sementara itu, pengembalian fungsi lahan TPU Cipinang Besar dilaksanakan pada lahan seluas 3.750 meter persegi.
"Dengan perkiraan makam baru yang akan tersedia sejumlah kurang lebih 1.000 makam," ujar dia.
Munjirin mengungkapkan, Pemkot Jaktim akan melaksanakan kerja bakti bersama UPD terkait, dilanjutkan dengan pematangan lahan oleh Suku Dinas Pertamanan.
