Ia menegaskan, langkah penataan dan relokasi warga di kawasan TPU merupakan bagian dari program jangka menengah Pemprov Jakarta mengatasi keterbatasan lahan pemakaman.
"Ini sebenarnya memang menjadi program Pemprov Jakarta Sebelum nantinya mempunyai lahan baru yang cukup luas, untuk dikembangkan sebagai TPU baru," katanya. (cr-4)
