Ari Lasso Minta Foto Bersama Dihapus, Dearly Djoshua: Sikapnya Mirip Preman Pasar

Senin 12 Jan 2026, 15:38 WIB
Ari Lasso dan Dearly Djoshua saat masih bersama, sebelum konflik terkait penghapusan foto Bali mencuat ke publik. (Sumber: Instagram)

Ari Lasso dan Dearly Djoshua saat masih bersama, sebelum konflik terkait penghapusan foto Bali mencuat ke publik. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara musisi senior Ari Lasso dan mantan kekasihnya Dearly Djoshua kembali menyita perhatian publik.

Isu ini mencuat bukan semata karena relasi personal keduanya, melainkan menyentuh aspek yang lebih luas, yakni hak cipta karya fotografi, etika penggunaan konten pribadi, serta batas ruang privat figur publik di media sosial.

Konflik terbaru ini berawal dari permintaan tegas Ari Lasso kepada Dearly Djoshua agar menghapus sejumlah foto lama mereka saat berada di Bali, tepatnya di momen pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.

Permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dan bernada keras, sehingga memicu reaksi emosional dari pihak Dearly.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Timothy Ronald yang Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Kripto

Permintaan Tegas Ari Lasso soal Hak atas Foto

Ari Lasso menegaskan bahwa foto-foto yang dimaksud merupakan karya fotografi yang ia biayai secara pribadi. Oleh karena itu, ia mengklaim memiliki hak penuh atas kepemilikan dan penggunaan foto tersebut.

“Foto-foto Bali tolong dihapus… Saya yang bayar kok anda yang pakai!!!” ujar Ari Lasso.

Ia kembali menegaskan permintaannya dengan menyebut aspek hukum yang melindungi karya fotografi.

“Semua foto Bali kawinan Luna saya minta anda hapus. Karya fotografi dilindungi undang-undang, dan pemilik hak atas foto-foto ini adalah saya,” lanjut Ari Lasso.

Pernyataan tersebut merujuk pada prinsip hak cipta, di mana pencipta atau pihak yang membiayai dan memiliki hak ekonomi atas sebuah karya memiliki kewenangan terhadap distribusi dan publikasinya.

Dalam konteks hukum Indonesia, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang melindungi karya fotografi sebagai ciptaan yang sah.

Respons Dearly Djoshua


Berita Terkait


News Update