PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan PAK Konversi bagi para kepala sekolah (Kepsek) di beberapa kecamatan wilayah Pandeglang, Banten diduga dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Poskota, kepsek yang diduga dipungut biaya penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut menjadi binaan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Menes, di antaranya Kecamatan Jiput, Menes, Cisata dan Labuan.
Seorang kepala sekolah SD Negeri di wilayah Kecamatan Jiput, yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya dipungut biaya rata-rata sebesar Rp200 ribu untuk penandatanganan SKP dan PAK Konversi.
"Untuk penandatanganan SKP dan PAK Konversi dipungut biaya rata-rata sebesar Rp200 ribu per kepsek,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta
Saat ditanya kepada siapa memberikan biaya tersebut. Ia mengaku, membayar ke pengawas.
"Bayarnya ke pengawas, pengawas yang minta," ucapnya.
"Beda ya kalo kita ngasih mah gak masalah. Tapi ini mah langsung diakomodir, tapi di wilayah binaan pengawas itu saja gak semua kabupaten," sambungnya.
Menurutnya, penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut dilakukan sesuai kebutuhan. Namun, pada umumnya setahun sekali.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Pandeglang Masuk Sel Tahanan
"Seperti kenaikan pangkat pasti ada penandatanganan SKP dan PAK Konversi," ujarnya.
Dugaan Adanya Pungutan Dibantah
Sementara, Korwil Pendidikan Kecamatan Menes, Firdaus membantah terkait dugaan pungutan biaya penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut.
Ia mengaku, dirinya tidak pernah memerintahkan masalah biaya penandatanganan SKP tersebut.
"Atuh bapak (sebut dirinya-red) tidak memerintahkan, terlepas benar atau tidaknya atuh nggak tahu nggak hapal (Pak, tidak ada perintah. Terlepas benar atau tidaknya nggak tahu, nggak hapal),“ kata Firdaus.
Ia juga mengaku, wilayah binaannya tersebut bukan 6 kecamatan, melainkan 4 kecamatan yang meliputi Kecamatan Menes, Jiput, Cisata dan Labuan.
Saat ditanya apakah ada biaya atau tidak terkait proses penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut. Ia juga mengaku, kalau masalh biaya mah pasti ada.
"Masalah biaya mah pasti ada aja, untuk transport, foto copy mungkin. Tapi kalau memerintah untuk biaya pengawas nggak ada," pungkasnya.