Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penistaan agama lewat pertunjukan Mens Rea. (Sumber: YouTube/KEDUBES)

HIBURAN

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pandji Pragiwaksono

Sabtu 10 Jan 2026, 11:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama oleh komedian Pandji Pragiwaksono lewat pertunjukan bertajuk Mens Rea.

“Adapun pasal yang digunakan dalam laporan ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Januari 2025.

Pandji disangkakan melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reonald menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Link Video 7 Menit Yuka dan Jule Check In di Hotel Ramai Diburu, Benarkah? Cek Fakta Viral Terbarunya

"Penerapan KUHP baru telah menjadi pedoman bagi petugas SPKT maupun penyelidik dalam menerima dan memproses laporan masyarakat. Semua mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru," ujarnya.

Dilaporkan Aliansi NU-Muhammadiyah

Pandji dilaporkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Laporan itu berisi dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama yang dinilai muncul dari materi komedinya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut, materi komedi tersebut dianggap telah melampaui batas hiburan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Link Video Call Parera Viral Jadi Buruan Warganet, Ini Fakta Sebenarnya

“Menurut kami, ada unsur merendahkan, memfitnah, dan memicu kegaduhan di ruang publik,” ucap dia.

Meski begitu, Ketua Pengurus Besar NU (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menepis Angkatan Muda NU bukan bagian resmi dari organisasi Islam tersebut.

"Kalau representasi PBNU jelas tidak," tutur Ulil, dikutip dari NU Online, Sabtu, 10 Januari 2026.

Hal senada disampaikan Pimpinan Pusat (PPP) Muhammadiyah. Dalam pernyataannya, Muhammadiyah mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada Pandji bukan sikap resmi organisasi.

Pandji akan Diperiksa

Polda Metro Jaya berencana memeriksa Pandji terkait laporan dugaan penistaan agama. Saksi-saksi dan barang bukti juga turut didalami.

Sementara itu, terlapor diketahui sudah berada di New York, Amerika Serikat. Di tengah kegaduhan itu, Pandji memastikan kondisinya baik-baik saja.

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

Ia juga berterima kasih kepada publik atas dukungan serta atensi terhadap pertunjukan standup comedy yang dibuatnya.

"Terima kasih sudah mencintai kesenian standup comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk Anda," katanya lewat unggahan media sosial.

Tags:
penistaan agamaPandji PragiwaksonoMens Rea

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor