Program KUR BRI tawarkan bunga rendah dengan cicilan fleksibel. (Sumber: BRI)

EKONOMI

KUR BRI 2026 Tawarkan Bunga Pinjaman Rendah dan Cicilan Fleksibel, Syaratnya Mudah

Sabtu 10 Jan 2026, 10:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka kembali program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026.

Program pembiayaan ini dirancang untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam memperkuat modal usaha yang akan dijalankan.

Untuk para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya bisa mengajukan pinjaman melalui program KUR di BRI.

KUR BRI 2026 menawarkan platform yang tawarkan pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga yang sangat kompetitif mulai dari 3 persen hingga 6 persen per tahunnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan KUR Bunga 0 Persen untuk Korban Bencana Sumatra Mulai 2026

Ditawarkan juga pinjaman sampai 5 tahun / 60 bulan menjadi cicilan bulanan lebih terjangkau untuk debitur.

Skema Pengajuan KUR BRI 2026

BRI menyediakan beberapa skema yang kebutuhannya disesuaikan dan juga skala untuk nasabah.

Dilansir dari laman resmi bri.co.id berikut adalah 3 jenis KUR yang bisa digunakan calon debitur.

Baca Juga: KUR BSI 2026 Plafon Rp1-RP50 Juta Resmi Dibuka: Simak Tabel Cicilan, Syarat UMKM, dan Alur Pengajuannya

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI

Terdapat berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan KUR BRI untuk para pelaku UMKM. Simak cara untuk pengajuan KUR secara online:

  1. Aplikasi BRImo
  1. Situs KUR BRI

Selain pendaftaran secara online, pengajuan KUR BRI juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat.

Baca Juga: KUR BCA 2026 Dibuka, Ini Strategi Agar Pinjaman Usaha Rp100 Juta Disetujui Bank

Syarat Penerima KUR BRI

Dilansir dari laman resmi kur.bri.co.id. Program ini diperuntukkan untuk calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menggunakan kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Tags:
UMKM BRIKURKUR BRIKredit Usaha Rakyat (KUR)Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor