Dua Pelaku Penusukan di Kemang Ditangkap saat Hendak Kabur ke Luar Pulau Jawa

Sabtu 10 Jan 2026, 15:20 WIB
Ilustrasi - Pelaku penusukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditangkap saat hendak meninggalkan Pulau Jawa. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi - Pelaku penusukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditangkap saat hendak meninggalkan Pulau Jawa. (freepik.com/rawpixel.com)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap dua pelaku penusukan terhadap pria berinisial RHM, 29 tahun yang terjadi di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Januari 2026 dini hari. Kedua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke wilayah Indonesia Timur melalui jalur laut.

“Kerja keras gabungan jajaran Polsek Mampang dengan Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya membuahkan hasil. Kami mendapatkan identitas para pelaku dan langsung melakukan pengejaran,” Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Wahid, para pelaku berusaha menghilangkan jejak setelah mengetahui video penusukan tersebut menyebar luas di media sosial. Untuk menghindari kejaran polisi, keduanya berpindah-pindah tempat dari Depok, Tangerang, Jakarta, hingga Surabaya. Sehingga hal ini cukup menyulitkan petugas kepolisian yang tengah memburunya.

Baca Juga: Kasus Begal Sopir Ojek di Depok, Identitas Pelaku Belum Terungkap

“Para pelaku terus berpindah kota untuk menghindari kejaran anggota. Bahkan, mereka sempat berencana kabur ke wilayah Indonesia Timur melalui kapal laut,” kata Wahid.

Setelah diburu selama berhari-hari, dua pelaku berinisial HW dan TM akhirnya berhasil diringkus di kawasan Gapura Surya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 9 Januari 2026. Penangkapan dilakukan saat keduanya hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Ia juga memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menangkap dua pelaku di Surabaya dengan bantuan jajaran Polres KP3 Tanjung Perak. Saat itu mereka akan kabur ke wilayah Indonesia Timur,” ucap Wahid.

Menurut Wahid, peristiwa penusukan pada hari pertama tahun 2026 itu, diduga dipicu oleh perselisihan di jalan antara korban yang mengendarai mobil dengan para pelaku yang menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban bersama rekannya tengah dalam perjalanan menuju Depok. Tiba-tiba, mobil yang mereka tumpangi dihentikan dan diserang oleh tiga orang tidak dikenal. 

Baca Juga: Pemprov Jakarta Bangun Ulang JPO Sarinah, Pelican Crossing Tetap Dibuka

“Yang pasti perselisihan antara pengendara roda empat dan pengendara roda dua. Korban ini menggunakan mobil, sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor,” terang Wahid.

Lanjut Wahid, korban sempat mengajak para pelaku untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, ajakan tersebut ditolak. Para pelaku meninggalkan lokasi, sebelum salah satu dari mereka kembali dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan. 

"Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 5 Januari 2026 malam," ucap Wahid.


Berita Terkait


News Update