Fahmi juga menyoroti alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebut pengaktifan kembali JPO Sarinah bertujuan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, argumen tersebut justru bertolak belakang dengan prinsip inklusivitas karena JPO tetap menempatkan penyandang disabilitas sebagai pihak yang harus beradaptasi lebih jauh.
"JPO adalah ‘solusi lama’ yang menyelesaikan masalah kendaraan dengan mengorbankan manusia, apalagi disabilitas," ujarnya.
Kendati demikian, Fahmi menegaskan sikapnya tetap menolak rencana tersebut.
"Tetap menolak," tegas Fahmi. (cr-4)
