Contoh SKU di kantor kelurahan sebagai syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dan web oss.go.id untuk pembuatan NIB (Sumber: Dok/oss.go.id dan accurate.id)

EKONOMI

Syarat Wajib KUR BRI 2026: Cara Mengurus SKU, NIB Secara Resmi dan Mudah lewat Jalur Offline dan Online

Kamis 08 Jan 2026, 14:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Surat Keterangan Usaha (SKU) menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legal bahwa pemohon benar-benar menjalankan usaha aktif, khususnya bagi pelaku usaha super mikro dan mikro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

KUR sendiri merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk memperkuat permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan bunga rendah dan persyaratan relatif mudah, KUR BRI 2026 menjadi pilihan utama pelaku usaha rakyat.

Kriteria Skala Usaha dalam Program KUR

Penentuan jenis KUR yang dapat diajukan sangat bergantung pada skala usaha pemohon. Pemerintah telah menetapkan klasifikasi UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Baca Juga: Modal Usaha Awal 2026: Panduan Lengkap KUR BRI, dari Pengajuan hingga Angsuran

Mengacu pada regulasi tersebut:

Klasifikasi ini menjadi dasar penentuan plafon pinjaman KUR BRI, sekaligus menentukan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan pemohon.

Plafon Pinjaman KUR BRI 2026 Berdasarkan Skala Usaha

Besaran kredit yang dapat diajukan melalui KUR BRI 2026 ditetapkan secara berjenjang sesuai skala usaha. Berikut rincian plafon pinjaman KUR BRI:

Untuk usaha super mikro dan mikro, persyaratan administrasi umumnya lebih sederhana dibandingkan KUR Kecil yang diperuntukkan bagi usaha yang sudah berkembang dan memiliki pembukuan lebih rapi.

Fungsi Surat Keterangan Usaha dalam Pengajuan KUR

SKU menjadi dokumen krusial bagi pelaku usaha yang belum terdaftar secara digital di sistem perizinan nasional. Bagi bank penyalur, SKU berfungsi sebagai:

SKU biasanya diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat berdasarkan domisili usaha.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Secara Offline

Bagi pelaku UMKM yang memilih jalur konvensional, pembuatan SKU dapat dilakukan langsung melalui kantor kelurahan. Berikut tahapannya:

1. Mempersiapkan Dokumen Persyaratan

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen utama, antara lain:

Surat pengantar dari RT/RW

KTP yang masih berlaku

Kartu Keluarga (KK)

Surat pernyataan permohonan pembuatan SKU

2. Mengurus Surat Pengantar RT/RW

Datangi ketua RT setempat dengan membawa KTP dan KK. Surat pengantar akan ditandatangani oleh ketua RT dan disahkan oleh ketua RW sebagai bukti domisili usaha.

3. Mengajukan ke Kantor Kelurahan

Setelah berkas lengkap, pemohon mengunjungi kantor kelurahan setempat untuk mengisi formulir permohonan SKU. Petugas akan memproses dokumen hingga selesai.

4. Pengesahan oleh Kecamatan

SKU yang telah selesai akan ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel resmi kecamatan.

Secara umum, proses pembuatan SKU tidak dipungut biaya. Lama pengerjaan bergantung pada kebijakan dan antrean pelayanan di masing-masing kelurahan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru Wajib Pajak, Apa Saja Isinya?

Cara Membuat NIB Secara Online Melalui OSS

Selain jalur manual, pemerintah menyediakan layanan perizinan usaha berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) di situs resmi oss.go.id. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang fungsinya setara bahkan lebih kuat dibanding SKU.

Pendaftaran Akun OSS

Langkah awal dimulai dengan pendaftaran akun OSS. Pelaku usaha memilih kategori:

Melansir dari channel Youtube @Alex Pranozal, menyarankan penggunaan email aktif dalam proses pendaftaran.

“Saran saya sebaiknya menggunakan email, karena lebih aman dan memudahkan proses login di kemudian hari tanpa harus sering menghubungi admin,” ujar akun tersebut.

Validasi Data Kependudukan

Setelah akun aktif, sistem OSS akan memverifikasi data pemohon dengan basis data Dukcapil. Ketidaksesuaian data KTP sering menjadi kendala utama.

Jika terjadi kegagalan validasi, pelaku usaha disarankan memperbarui data kependudukan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses perizinan.

Pengisian Data Usaha dan KBLI

Tahap inti adalah pengisian profil usaha, termasuk pemilihan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Pemohon dapat memasukkan kata kunci jenis usaha untuk menemukan kode lima digit yang sesuai.

Data penting yang harus diisi meliputi:

OSS menyediakan fitur Pernyataan Mandiri, di mana pelaku usaha menyetujui komitmen terkait aspek K3L, tata ruang, hingga lingkungan hidup secara digital.

Setelah semua data diisi dan pernyataan disetujui, sistem akan menerbitkan NIB dalam format PDF yang dapat langsung diunduh dan dicetak.

Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini, 7 Januari 2026: Naik Mengikuti Emas, Tembus Rp50.865 per Gram

SKU atau NIB, Mana yang Lebih Baik untuk KUR BRI?

SKU masih diterima untuk pengajuan KUR BRI, terutama bagi usaha super mikro dan mikro. Namun, NIB melalui OSS dinilai lebih praktis, modern, dan berlaku nasional.

Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya mempermudah akses KUR, tetapi juga membuka peluang perlindungan hukum, kemitraan bisnis, serta program bantuan pemerintah lainnya.

Surat Keterangan Usaha merupakan pintu awal bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR BRI. Baik melalui jalur offline di kelurahan maupun online lewat OSS, proses pembuatan legalitas usaha kini semakin mudah dan terjangkau.

Dengan sistem perizinan yang semakin ringkas, diharapkan tidak ada lagi hambatan administratif bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang, memperluas modal, dan naik kelas secara berkelanjutan.

Tags:
KUR BRI 2026KUR 2026KUR super mikroNIB OSSSKU UMKMpengajuan KUR mikroplafon KUR BRIsyarat KUR BRISKU KUR BRICara membuat Surat Keterangan Usaha

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor