JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jalan Medan Merdeka Selatan hingga pukul 12 siang masih ditutup lantaran adanya unjuk rasa yang digelar buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis, 8 Januari 2026.
Pantauan Poskota di lokasi, akses jalan yang ditutup yakni dari arah Balai Kota mengarah ke Monas.
Terlihat massa aksi masih bertahan di lokasi. Sementara kepolisian terlihat melakukan pengamanan ketat.
Unjuk rasa yang digelar buruh KSPI ini membahas terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan buruh kembali turun ke jalan karena merasa aspirasi mereka tidak didengarkan dan diperhatikan.
"Aksi ini diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor," kata Said Iqbal, Kamis.
Tuntutan Buruh Terkait UMP

Sejak pagi, massa buruh telah berunjuk rasa di depan Istana Negara. Dalam aksi hari ini, massa buruh membawa sejumlah tuntutan.
Secara spesifik, buruh menuntut pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni senilai Rp 5,89 juta per bulan.
Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing
Selain itu, massa juga mendesak penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas angka KHL tersebut.
Tuntutan serupa juga disuarakan untuk wilayah Jawa Barat. Massa mendesak pemerintah segera mengembalikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh 19 bupati dan wali kota di provinsi tersebut.
Berikut tuntutan buruh yang disampaikan dalam aksi pada Kamis, 8 Januari 2026 antara lain:
- Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuham Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5.89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen diatas 100 persen KHL.
- Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota se Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing.
Saat ini unjuk rasa oleh massa buruh dari KSPI masih berjalan. Penjagaan ketat oleh pihak kepolisian juga masih berlangsung.