PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kalangan aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Purwakarta meradang.
Hingga sepekan memasuki tahun 2026, gaji Desember 2025 dan Januari 2026 belum dibayarkan.
Keluhan keterlambatan pembayaran gaji tersebut juga dirasakan anggota DPRD Purwakarta. Wakil Ketua DPRD Purwakarta Lutfi Bamala mengakui kondisi serupa.
“Iya, sama, kami juga belum terima gaji,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 7 Januari 2026.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS, Mohammad Arief Kurniawan.
“Sama nih, saya juga ingin melaporkan soal telat bayar gaji berdampak ke dewan juga,” katanya.
Baca Juga: TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini
Arief Kurniawan yang akrab disapa H Akur mengatakan akan menelusuri penyebab keterlambatan pembayaran gaji yang dikeluhkan ASN, THL, dan anggota dewan.
“Informasi awal, katanya ada kendala dengan sistem penggajian di pusat,” ungkapnya.
Seorang pegawai PPPK paruh waktu di Dinas Kominfo Purwakarta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
“Gaji Desember dan Januari belum diterima. Biasanya tanggal 1 sampai 3, sampai tanggal 7 ini belum diterima,” jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab keterlambatan tersebut. “Katanya mah sih, ada sistem yang terkunci di pusat. Saat ini sedang dikonsultasikan ke Jakarta,” paparnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta Nina Herlina membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji akibat kendala teknis.
Baca Juga: Tunjangan Guru TW 3 dan TW 4 Belum Cair, Benarkah Ini Sinyal Carry Over Anggaran 2026?
Ia menyebut terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kesalahan input data sehingga sistem penggajian terkunci.
“Ada beberapa OPD yang salah input atau salah pengetikan, akhirnya sistemnya terkunci,” jelasnya.
Mantan Pelaksana Tugas Sekda Purwakarta itu menambahkan, pihaknya telah mengirim tim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di Jakarta untuk melakukan perbaikan sistem.
“Sekarang sedang proses perbaikan di Pusdatin. Karena sistemnya nasional, jadi harus antre dengan daerah lain,” pungkasnya.