POSKOTA.CO.ID - Transformasi digital birokrasi terus dipercepat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) ke dalam satu platform terpadu bernama ASN Digital.
Melalui sistem ini, berbagai layanan seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, hingga SSCASN kini dapat diakses dalam satu pintu layanan nasional.
Integrasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat perlindungan data pegawai.
Seiring kemudahan akses, BKN mewajibkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan keamanan tambahan.
Baca Juga: PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
Tanpa aktivasi MFA, ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian maupun Lemari Digital BKN atau Document Management System (DMS) yang kini sepenuhnya menggantikan arsip fisik.
Apa Itu ASN Digital dan Alasan Wajib MFA?
ASN Digital merupakan superapp kepegawaian yang mencakup berbagai layanan manajemen ASN dari hulu ke hilir.
Platform ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang efisien, transparan, dan aman.
BKN menegaskan bahwa keamanan data menjadi fondasi utama sistem ini. Oleh karena itu, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebagai syarat mutlak akses akun.
Kebijakan ini juga sejalan dengan pengelolaan arsip nasional berbasis digital.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Awal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa seluruh arsip ASN kini hanya diterima dalam format digital dan wajib tersimpan di DMS sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang terintegrasi dan akuntabel.
Fungsi Lemari Digital BKN (DMS)
DMS atau Lemari Digital BKN berfungsi sebagai pusat penyimpanan nasional arsip ASN. Sistem ini dirancang untuk melindungi dokumen dari risiko kehilangan, kerusakan fisik, hingga bencana alam.
Jenis arsip yang dikelola meliputi arsip utama seperti DRH, SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, dan diklat, serta arsip kondisional seperti mutasi instansi dan cuti di luar tanggungan negara.
Dokumen yang tidak dihasilkan langsung dari SIASN, seperti ijazah dan sertifikat, menjadi tanggung jawab ASN dan instansi untuk diunggah secara mandiri ke DMS melalui MyASN.
Cara Aktivasi Akun ASN Digital 2026

Bagi ASN yang belum pernah login atau lupa kata sandi, berikut langkah aktivasi awal:
Baca Juga: PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
- Akses https://asndigital.bkn.go.id
- Klik logo BKN lalu pilih menu Login
- Pilih Reset Password (Lupa Password)
- Masukkan NIP/username dan captcha
- Isi email yang terdaftar di SIASN
- Cek email untuk kode verifikasi
- Buat password baru sesuai ketentuan
- Login kembali menggunakan password baru
Cara Aktivasi MFA ASN Digital 2026
Sebelum memulai, pastikan zona waktu ponsel otomatis, akun MyASN aktif, dan aplikasi autentikator terpasang.
Langkah aktivasi MFA:
- Login ke ASN Digital
- Masukkan NIP dan password
- Sistem menampilkan QR Code MFA
- Pindai QR Code melalui aplikasi autentikator
- Masukkan kode OTP enam digit
- Klik Submit
- MFA berhasil diaktifkan
Cara Login Setelah MFA Aktif
- Setiap login ASN Digital kini memerlukan tiga tahap verifikasi, yakni NIP/username, password, dan kode OTP dari aplikasi autentikator.
- Jika terjadi kendala OTP, pastikan sinkronisasi waktu perangkat atau hubungi BKPSDM setempat untuk pemulihan akses.
ASN Digital 2026 bukan sekadar inovasi layanan, melainkan fondasi utama tata kelola kepegawaian nasional.
Aktivasi MFA dan pengelolaan arsip melalui DMS menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh ASN agar keamanan data dan keberlanjutan arsip negara tetap terjaga.