POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum atas laporan dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi tetap berlanjut.
Penyidik berencana menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status kelanjutan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dijadwalkan.
"Penyidik akan menentukan tanggal gelar perkara untuk perkara inisial IR," ujar Reonald pada Selasa, 6 Januari 2026.
Meski Inara Rusli telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) guna menyelesaikan secara damai, polisi menegaskan proses tetap berjalan karena syarat RJ belum terpenuhi.
"Permohonan RJ dari terlapor telah diterima, namun belum dilengkapi surat perdamaian dan pencabutan laporan dari pelapor," jelas Reonald.
Sementara itu, terkait laporan balik Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan, kasus tersebut menuju penghentian.
Inara telah mencabut laporannya pada 29 Desember 2025 setelah pertemuan keluarga dan proses perdamaian.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Penyidik akan memeriksa Insanul Fahmi sebelum mengajukan administrasi penghentian penyelidikan, diikuti gelar perkara untuk persetujuan akhir.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, pada 22 November 2025. Ia melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, didukung bukti rekaman CCTV.
Inara Rusli sendiri menyatakan keputusan perdamaian dengan Insanul Fahmi diambil setelah keluarga kedua belah pihak bertemu.
"Alhamdulillah, sudah proses damai. Keluarga kami telah dipertemukan, sehingga saya cabut laporan dan ajukan akta damai," kata Inara di Polda Metro Jaya pada akhir Desember lalu.
Baca Juga: Grok AI Disalahgunakan: Foto Wanita di X Diedit Jadi Gambar Vulgar Tanpa Izin
Proses hukum ini terus menjadi sorotan publik, mengingat konflik rumah tangga yang berujung saling lapor antarpihak terkait.