SUKAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Lima orang pria dan satu wanita yang ngaku-ngaku jadi wartawan, memeras warga di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor pada Minggu 4 Januari 2026.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sihabudin, mengungkapkan bahwa enam orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mendatangi sejumlah tempat usaha lalu mengambil foto sebagai bahan tekanan.
Setelah itu, para pelaku meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha dengan dalih tertentu yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Rano Karno Sebut Okupansi Hotel di Jakarta Umumnya Meningkat 100 Persen, Ini Pemicunya
"Selain itu mereka juga mengaku sebagai anggota Polres Bogor dan Polda Jabar, mereka mengambil foto video usaha korban untuk menakut-nakuti," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin 5 Januari 2026.
Warga dengan para pelaku pun sempat melakukan negoisasi dari angka Rp100 juta, sampai di angka sepakat yakni Rp35 juta.
Saat proses negosiasi berlangsung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar hingga memicu berkumpulnya massa yang kemudian mengepung mereka.
Untuk mencegah terjadinya amuk massa, keenam pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Mulai Besok, Dishub Jakarta Lakukan Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah
"Saat negosiasi berlangsung, warga sekitar (massa) mengetahui hal tersebut dan mengepung para pelaku. Untuk menghindari amuk massa, para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg," jelas Budi.
Dari video yang beredar, terlihat sejumlah warga sudah mengepung enam orang tersebut di lokasi kejadian.
Para pelaku ini sedang menggunakan mobil Avanza yang kacanya sudah pecah, akibat amukan warga karena tak terima diperas.
Terbaru, saat ini keenam pelaku sudah diamankan dan digiring ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pemerasan yang dilakukannya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Japek Libatkan Empat Kendaraan, Satu Orang Luka Ringan
"Tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor, mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres dan Polda," ujar Budi. (cr-6)