POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 siap dicairkan untuk para guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Memasuki tahun 2026, program bantuan tunai ini dinantikan karena dinilai mampu meringankan beban ekonomi pendidik madrasah, khususnya mereka yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BSU Kemenag sendiri merupakan program bantuan langsung tunai yang disalurkan oleh Kementerian Agama kepada guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang berada di bawah binaannya.
Bantuan tersebut berbeda dengan skema bantuan subsidi upah bagi pekerja sektor formal yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika BSU Kemnaker mensyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta batas penghasilan tertentu, BSU Kemenag menitikberatkan pada status kepegawaian guru madrasah dan kepesertaan dalam sistem pendataan Kemenag.
Pada pelaksanaan sebelumnya, BSU Kemenag ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima setiap guru mencapai Rp600.000.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk pemerintah, tanpa pemotongan.
Skema itu dinilai lebih sederhana dan tepat sasaran karena penerima telah melalui proses verifikasi administratif berbasis data resmi Kemenag.
Oleh karena itu, memahami sejak dini syarat penerima BSU Kemenag 2026 serta cara mengecek notifikasi melalui Simpatika menjadi langkah penting bagi para guru dan tenaga kependidikan.
Lantas, kapan BSU Kemenag 2026 Rp600.000 akan cair? Apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bantuan dapat diterima? Dan bagaimana cara mengecek status penerima secara resmi? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Penerima BSU Kemenag Guru Non-ASN via SIMPATIKA dan SIAGA
BSU Kemenag 2026 Kapan Cair?
BSU Kemenag 2026 ditujukan bagi guru honorer yang mengajar di lingkungan madrasah dan sekolah binaan Kemenag.
Meski demikian, hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan tersebut.
Biasanya, pengumuman pencairan BSU dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data guru selesai dilakukan melalui sistem Simpatika.
Oleh karena itu, para guru dan tendik diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemenag serta memastikan data kepegawaian mereka sudah terverifikasi dengan benar.
Syarat Penerima BSU Kemenag 2026
Untuk dapat menerima BSU Kemenag 2026, guru non-ASN wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Persyaratan ini menjadi dasar verifikasi sebelum bantuan dicairkan ke rekening penerima. Berikut daftar syarat penerima BSU Kemenag 2026.
- Terdaftar sebagai penerima BSU di Simpatika: Guru non-ASN harus menerima notifikasi resmi sebagai penerima BSU melalui akun Simpatika masing-masing.
- Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU: Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non-PNS wajib dicetak langsung dari sistem Simpatika.
- Menandatangani SPTJM bermaterai: Penerima BSU diwajibkan mencetak dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disediakan, lengkap dengan materai sesuai ketentuan.
- Menyiapkan surat kuasa perbankan: Guru harus mencetak surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening yang tersedia di Simpatika sebagai bagian dari prosedur pencairan dana.
- Mendatangi Bank Himbara: Seluruh dokumen dibawa ke bank penyalur yang ditunjuk, yakni BRI atau BRI Syariah, dengan melampirkan KTP dan NPWP (jika tersedia).
- Membuka rekening baru: Penerima BSU diwajibkan mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah sebagai rekening penyaluran bantuan.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi 2026? Ini Peluang, Syarat, dan Cara Ceknya
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2026
Guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dapat mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui sistem Simpatika.
Proses pengecekan BSU Kemenag 2026 dapat dilakukan secara daring dengan langkah-langkah berikut.
- Akses laman resmi Simpatika: Buka situs https://simpatika.siap.id/madrasah melalui peramban internet.
- Login akun PTK: Masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar sebagai akun PTK.
- Buka menu tunjangan atau bantuan: Pilih menu yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan untuk melihat informasi BSU.
- Cek notifikasi di dashboard: Periksa pemberitahuan yang muncul pada dashboard akun untuk mengetahui status penerimaan BSU Kemenag 2026.
Dengan memantau informasi resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sejak dini, guru non-ASN dapat menerima BSU Kemenag 2026 Rp600.000 secara lancar saat bantuan mulai dicairkan.