Cara skrining BPJS Kesehatan 2026. (Sumber: BPJS Kesehatan)

Nasional

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi

Jumat 02 Jan 2026, 08:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui cara skrining BPJS Kesehatan 2026 agar bisa mengakses pelayanan kesehatan secara optimal.

Banyak peserta yang masih belum mengetahui cara skrining BPJS Kesehatan dan pentingnya melakukan skrining.

Skrining BPJS Kesehatan merupakan salah satu fitur menarik yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di aplikasi JKN Mobile.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah 2026 Awal Ramadhan dan Idul Fitri Jatuh Tanggal Berapa? Ini Rinciannya

Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, Skrining Riwayat Kesehatan adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta.

Aturan Skrining BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Januari 2025 lalu bagi peserta berusia 15 tahun ke atas.

Skrining Kesehatan BPJS Apakah Wajib?

Melansir dari laman Puskesmas Banjar Satu, skrining kesehatan BPJS wajib dilakukan oleh semua peserta JKN guna mendapatkan pelayanan kesehatan dengan benar.

Tujuan diadakannya program ini, yaitu untuk membantu peserta mendeteksi risiko penyakit sejak dini, sehingga dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengobatan lebih awal.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Kemenhub Kapan Dibuka? Ini Informasi Lengkap dan Alur Pendaftarannya

Selain itu, dengan melakukan skrining, peserta jadi bisa mengetahui informasi mengenai kondisi kesehatannya hingga mendapatkan layanan medis, apabila memang diperlukan.

Adapun, periode skrining hanya perlu dilakukan satu kali dalam setahun. Jadi, bagi peserta yang sudah melakukan skrining pada tahun lalu, bisa mulai melakukan skrining lagi pada tahun ini.

Cara Skrining BPJS Kesehatan

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk skrining riwayat kesehatan di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Apakah Tarif Listrik Naik di Awal 2026? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

1. Aplikasi Mobile JKN

2. Situs Resmi Skrining

Hasil Skrining Riwayat Kesehatan

Merangkum informasi dari laman resmi Puskesmas Karangpandan, ada dua hasil Skrining Riwayat Kesehatan yang perlu diketahui masyarakat, yaitu:

1. berisiko penyakit

2. tidak berisiko penyakit

Apabila hasil Skrining menunjukkan status "berisiko penyakit", maka peserta dapat melaksanakan konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh pelayanan.

Namun, apabila hasilnya "tidak berisiko penyakit", maka peserta akan diberikan pantauan untuk melakukan pola gaya hidup sehat.

Tags:
Skrining KesehatanBPJS Kesehatanskrining BPJS Kesehatancara skrining BPJS Kesehatanskrining BPJS

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor