Berdasarkan pengakuan pelaku, Zahra dibonceng menggunakan sepeda motor menuju area perkebunan yang sepi.
Di lokasi tersebut, pelaku kehilangan kendali emosi dan melakukan serangkaian kekerasan brutal, mulai dari mencekik, memukul dengan batu dan kayu ubi, hingga menusuk korban berulang kali menggunakan senjata tajam.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., menyatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua batang ubi kayu, uang tunai pecahan kecil, serta telepon genggam milik korban.
Meski pelaku masih berusia di bawah umur, aparat memastikan proses hukum tetap dilaksanakan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Duka Mendalam dari Keluarga dan Sekolah

Kepergian Zahra menyisakan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan pihak sekolah.
SMP Negeri 2 Tapian Dolok turut menyampaikan belasungkawa melalui pernyataan resmi yang menyebut almarhumah sebagai sosok siswa yang telah berpulang pada usia yang sangat belia.
Baca Juga: Ditemukan Tewas di Semak-semak, Korban Ternyata Anak Yatim dan Tulang Punggung Keluarga
Tragedi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi remaja, komunikasi yang sehat dalam hubungan, serta peran keluarga dan lingkungan dalam pengawasan dan pendampingan anak.
Masa depan dua remaja yang seharusnya masih panjang kini berakhir dalam tragedi yang menyayat hati.
