BABELAN, POSKOTA.CO.ID – Timbunan sampah rumah tangga memenuhi halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 29 Desember 2025.
Kondisi tersebut terjadi setelah puluhan gerobak menuangkan sampah tersebut ke lokasi kantor kelurahan.
Sedikitnya sekitar 20 gerobak sampah yang dibawa para tukang sampah dari kawasan Kebalen menumpuk di halaman kantor kelurahan.
Aksi itu dilakukan lantaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di depan Perumahan Taman Kebalen resmi ditutup oleh pemerintah.
Baca Juga: TPS Liar di Babelan Bekasi Disorot Warga, Pengelola Akui Sampah Tak Diangkut UPTD
Salah seorang tukang sampah, Iwan, mengaku terpaksa membuang sampah ke kantor kelurahan karena tidak memiliki lokasi pembuangan lain.
“Buang di sini, di Kantor Kelurahan Kebalen karena kemarin ditutup (TPS ilegal),” kata Iwan di lokasi.
Sementara itu, pengurus TPS liar yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, menjelaskan pihaknya tidak lagi diperbolehkan mengelola sampah setelah adanya keputusan penghentian operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ia mengatakan tidak bisa lagi menampung sampah yang sebelumnya rutin diantar para tukang sampah dari wilayah Kebalen.
Baca Juga: Antrean Truk Sampah Mengular Berjam-jam di TPA Cipayung Depok
“Tadi anak-anak pada mau buang sampah lagi, saya bilang tidak bisa buang di sini, di TPS ilegal. Karena kemarin sudah ditutup. Saya tanggung jawab sama Kapolsek, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Lurah, dan Camat,” jelas Sarifudin.
Sarifudin mengungkapkan, dirinya sempat meminta para tukang sampah mencari solusi ke pihak Kelurahan Kebalen. Namun saat mereka mendatangi kantor kelurahan, lurah tidak berada di tempat.
“Ini sampah yang di Kelurahan Kebalen, bukan sampah luar. Yang ngangkut anak-anak Kelurahan Kebalen. Makanya anak-anak pada kemari minta solusi sama Lurah, tapi lurahnya belum datang sampai saat ini. Alasannya katanya rapat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, solusi sementara yang disampaikan pihak kelurahan adalah mengerahkan satu unit truk dari UPTD untuk mengangkut sampah. Namun, hingga kini belum ada kepastian solusi jangka panjang.
Baca Juga: Cegah Kelelahan Kerja, Sopir Truk Sampah Bantargebang Jalani Skrining Kesehatan
“Besok juga akan kemari lagi anak-anak karena belum ada solusinya. Kalau tidak ada solusinya mungkin anak-anak melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sarifudin juga menyebutkan bahwa sebelumnya KMPS bekerja sama dengan UPTD 1 Kabupaten Bekasi untuk pengangkutan sampah residu ke TPA Burangkeng. Namun kerja sama tersebut telah berakhir pada tahun 2025 dan tidak diperpanjang.
“Kalau kemarin kan memang kami ada sama UPTD 1 kolaborasi. Sampah residunya kami buang ke Burangkeng melalui UPTD 1. Tapi sekarang kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang sama UPTD,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah setempat segera memberikan solusi konkret agar sampah rumah tangga tidak kembali menumpuk di sekitar kantor kelurahan.
Baca Juga: Pembangunan PSEL di TPA Galuga Bogor, Energi Listrik dari Sampah Dimulai 2026
“Harapannya pemerintah ini bisa kasih solusinya yang terbaik gimana. Apakah ditaruhin L-Bak (bak sampah) sebanyak tiga atau dua biar diangkut setiap hari. Jadi sampah tidak menumpuk di lahan seperti ini,” katanya.
Sarifudin menegaskan, sampah tersebut berasal dari warga Kelurahan Kebalen dan diangkut oleh warga setempat yang dibayar melalui RT/RW
“Kalau izin mendirikan bangunan saya ada. Tapi izin untuk mengelola sampahnya itu belum. Makanya kami disuruh bikin. Ini sedang kami ajukan ke kelurahan, tapi belum berani tanda tangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung lokasi TPS liar tersebut pada Minggu, 28 Desember 2025. Peninjauan dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Asep melalui sambungan telepon menghubungi Dedi Mulyadi dan menyatakan siap menutup TPS liar tersebut sampai pihak pengelola bisa mengurus izin pengurusan sampah tersebut.
“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” kata Asep. (Cr-3)