Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di balik deretan ruko terbengkalai, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Daerah

TPS Liar di Babelan Bekasi Disorot Warga, Pengelola Akui Sampah Tak Diangkut UPTD

Senin 29 Des 2025, 15:40 WIB

BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Sarifudin menyebut maraknya TPS liar dipicu keterbatasan lahan.

Selain itu, tidak adanya petugas pengangkut sampah membuat warga terpaksa membuang sampah sembarangan.

Hal itu disampaikan Sarifudin usai lokasi TPS ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja pada Minggu 28 Desember 2025.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi pasti atas persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga.

Baca Juga: Panti Jompo Ludes Dilalap Api, 16 Jiwa Lansia Melayang di Manado

“Kalau saya sih sangat setuju ya. Yang penting sampah rumah tangga yang di kampung ini ada solusinya. Karena memang ini tidak diangkut sama UPTD-nya,” ujar Sarifudin pada Senin, 29 Desember 2025. 

Sarifudin menjelaskan, tumpukan sampah di belakang ruko Perumahan Taman Kebalen tersebut telah ada sejak sekitar lima tahun lalu. 

Selama ini, ia bersama pengelola swasta berupaya memusnahkan sampah dengan cara dibakar menggunakan insinerator tertutup dan permanen di lokasi yang tidak jauh dari area TPS.

“Kalau kami musnahkan menggunakan insinerator ya secara tertutup dan permanen. Dan itu sampah sudah tahunan, turun-temurun ya. Ada sekitar lima atau enam tahun kami jadi pengurus di situ,” katanya.

Baca Juga: Banjir di Serang Renggut Nyawa Lansia Penderita Stroke

Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya rutin berkoordinasi dengan UPTD agar sampah dapat diangkut ke TPS Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Namun, saat ini pengangkutan tersebut sudah tidak lagi dilakukan.

“Sampah di sini punya warga lokal yang tidak diangkut sama UPTD 1,” ujarnya.

Sarifudin berharap pemerintah segera memberikan kepastian solusi, termasuk terkait mekanisme perizinan pengelolaan sampah agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

“Saya cuma menyampaikan aja agar sampah yang tidak diangkut sama UPTD ini solusinya gimana. Nanti perizinannya kami tempuh,” ungkapnya.

Baca Juga: 7 Rumah Warga di Mandalawangi Pandeglang Rusak Terdampak Tanah Longsor

Sebelumnya, seorang penggiat media sosial bernama Tera melaporkan keberadaan TPS liar di bantaran Kali Bekasi, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. TPS tersebut berada di balik deretan ruko terbengkalai di depan Perumahan Taman Kebalen.

Tera mengaku melaporkan langsung keberadaan TPS liar tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lantaran resah dengan aktivitas pembuangan sampah yang diduga dibekingi oleh organisasi masyarakat (ormas).

Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sebelumnya sempat menutup lokasi tersebut. Namun, TPS liar itu kembali beroperasi dan spanduk segel penutupan sudah tidak terlihat di lokasi.

“Karena tidak ada tindakan, akhirnya kemarin terjadi banyak bencana banjir di mana-mana. Itu akibat kelalaian kita sebagai warga masyarakat. Akhirnya diviralkan lagi sama saya,” ucap Tera.

Menurutnya, keberadaan TPS liar tersebut sangat merugikan warga sekitar, mulai dari bau menyengat hingga sampah yang kerap hanyut ke sungai saat hujan turun.

“Setiap hujan, sampah dari Kebalen ini kebuang ke area sungai Kali Bekasi,” katanya.

Baca Juga: Seminggu Berlalu, Kasus Tewasnya Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau langsung lokasi TPS liar tersebut usai mendapatkan perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” tegas Asep.

Meski demikian, hingga peninjauan berakhir belum terlihat pemasangan spanduk penutupan maupun pemagaran di lokasi TPS liar tersebut.

Asep mengakui, dirinya yang baru menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi belum bisa langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi TPS liar tersebut.

“Izin, karena saya juga baru melihat hari ini. Besok kami akan mengadakan rapat. Dan mungkin nanti sanksinya ada,” tandasnya. (cr-3)

Tags:
Bekasi Kabupaten BekasiDLHDinas Lingkungan HidupTPS liarTPSTempat Pembuangan Sampah ilegal

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor