SERANG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Serang Kota menangani ratusan kasus kriminalitas dan narkotika sepanjang 2025. Secara umum, angka kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara kasus narkotika justru menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, selama 2025 pihaknya menangani 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika. Hal itu disampaikan saat rilis akhir tahun di Aula Wicaksana Laghawa, Senin, 29 Desember 2025.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 386 perkara,” ujar Kapolresta.
Yudha menjelaskan, tingkat penyelesaian perkara kriminal juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, persentase penyelesaian perkara mencapai 66 persen.
Baca Juga: H+3 Natal 2025, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
“Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 48 persen. Artinya, pada tahun 2025 terdapat peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan,” terang Yudha Satria.
Sementara itu, kasus narkotika justru mengalami peningkatan. Satresnarkoba Polresta Serang Kota mencatat sebanyak 82 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang 2025, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 74 kasus.
“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta alumnus Akpol 2002.
Barang bukti narkotika yang diamankan selama 2025 cukup beragam, mulai dari sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, hingga obat-obatan terlarang sebanyak 48.689 butir.
Baca Juga: Dinilai Berisiko Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Hippindo Minta Revisi Pasal KTR DKI Jakarta
“Jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya,” jelasnya.
