DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial AA, 25 tahun mengalami buta permanen dan luka berat setelah diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Sawangan, Kota Depok
Kasus ini viral di media sosial dan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan kasus yang dialami korban berinisial AA sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Unit PPA yang menangani kasusnya masih melakukan penyelidikan yaitu masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga kuat pelaku suaminya sendiri berinisial RA," ujar Made Budi kepada Poskota pada Minggu, 28 Desember 2025.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Ustadz Zaky Mubarok: KDRT Mantan Istri - Dugaan Pelecehan Seksual
Selain itu penyidik, masih mengumpulkan alat barang bukti dan saksi-saksi kuat terkait kasus KDRT.
"Selama proses penyelidikan masih berjalan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," tuturnya.
Dalam informasi terbarunya, pelaku telah diamankan Polres Metro Depok di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Bedahan, Sawangan, Kota Depok.
Pihak kepolisian pun mengimbau untutk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Desas-Desus BCL Gugat Cerai Tiko Aryawardhana Karena Kasus KDRT, Cek Info Selengkapnya!
“Setop Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” bunyi keterangan @polresmetrodepok.
Kronologi KDRT di Depok
Peristiwa KDRT ini dialami oleh AA, 25 tahun yang diduga telah dianiaya oleh suaminya sendiri yakni RA, hingga mengalami buta permanen.
Diketahui, mata sebelah kiri AA terkena lemparan hp dari pelaku.
Kejadian KDRT ini terjadi saat korban dan pelaku tengah menginap di rumah kerabat korban yang berada di Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Selasa, 23 Desember 2025.
Baca Juga: Kisah Hidup dan Kontroversi Evie Effendi, Pendakwah Gaul yang Kini Jadi Tersangka KDRT
RA meminjam ponsel AA, tetapi saat AA meminta kembali ponselnya terjadi penolakan dari RA dan langsung membanting hp tersebut.
Kemudian terjadi keributan, namun tiba-tiba RA memukul AA menggunakan ponsel yang sudah dibanting dan pukulan tersebut mengenai bola mata di bagian kiri.
Setelah itu, RA melakukan pemukulan kembali dengan tangan kosong ke wajah korban serta menginjak paha AA hingga cidera.
AA dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapat tindakan medis yang lengkap.
Akibat hal itu, AA mengalami luka serius di bagian pelipis kiri, memar bola mata kiri yang berujung pada kehilangan penglihatan serta cidera lainnya.