Lia Istifhama, anggota DPD RI menyoroti peristiwa pengusiran nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Pola Mafia Tanah, Ungkap Pengalaman Pribadi dalam Kasus Nenek Elina di Surabaya

Minggu 28 Des 2025, 14:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota DPD RI, Lia Istifhama menyoroti kasus yang menimpa Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir paksa dari rumahnya di di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.

Ia mengaku apa yang dialami Elina pernah dialaminya. Di mana ia berhadapan langsung dengan praktik mafia tanah.

Menurut Lia, munculnya sosok Samuel yang mengaku telah membeli secara sah rumah nenek Elina pada tahun 2014 mengingatkan dirinya pada sosok Andreas. "Apa yang dialami nenek Elina sama seperti apa yang pernah saya alami. Sosok Samuel yang mengaku telah membeli rumahnya nenek Elina mengingatkan saya pada sosok Andreas yang saat itu juga mengklaim hal yang sama terhadap rumah saya," ucap Lia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 28 Desember 2025.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut menunjukkan pola yang serupa, dengan mekanisme dan dampak yang berulang, meski aktornya berbeda.

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Mantan Bupati Bangka Selatan dan Camat sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

“Konflik agraria jarang berdiri sebagai kasus tunggal, melainkan bagian dari pola sistemik yang terus berulang," ungkap senator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur ini.

Lia mengakui, pengalamannya menghadapi konflik agraria bukanlah proses yang mudah. Ia menggambarkannya sebagai perjalanan panjang yang menuntut keberanian, ketahanan mental, dan keyakinan. Dalam situasi tertentu, ia merasakan lemahnya perlindungan hukum dan minimnya ruang bagi suara korban.

“Saya bisa berdiri seperti sekarang karena sudah melewati wilayah yang belum tentu semua orang sanggup jalani,” katanya.

Meski demikian, Lia menegaskan bahwa ia tidak ingin terjebak dalam rasa takut. Ia menyadari adanya risiko, tetapi memilih untuk tetap bersikap terbuka dan menyerahkan perlindungan dirinya kepada Tuhan.

Baca Juga: Hadapi Mafia Tanah dan Premanisme, Polda Gelar Gelar FGD Bahas Konflik Agraria di Jadetabek

“Jika ada pihak yang merasa terusik oleh keberanian ini, saya percaya pertolongan Allah datang melalui cara-cara yang tidak kita sangka,” ujarnya.

Menurut Lia, keberanian tidak selalu diwujudkan melalui konfrontasi keras, melainkan melalui konsistensi membela kebenaran. Ia meyakini bahwa niat yang lurus akan membuka jalan, meskipun tidak selalu mudah.

Dalam pandangannya, kasus Elina tidak semata-mata persoalan sengketa tanah. Kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam melindungi masyarakat yang lemah, sekaligus ujian bagi publik untuk tetap peduli dan tidak mengabaikan persoalan keadilan.

Dengan mengingat kasus yang dialami, Lia menyampaikan pesan bahwa luka yang tidak diselesaikan berpotensi terulang. Menurutnya, korban yang tidak mendapat perlindungan dapat menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Baca Juga: Mafia Tanah Kerahkan 30 Preman dan Alat Berat Gusur 13 Rumah di Kebon Sayur

Refleksi tersebut, kata Lia, bukan ditujukan untuk memperuncing konflik antarindividu, melainkan sebagai pengingat tentang pentingnya keadilan, ingatan kolektif, dan keberanian untuk tidak melupakan kasus-kasus serupa.

Sebelumnya nenek bernama Elina Widjajanti, 80 tahun, diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Nenek Elina juga menjadi korban penganiayaan saat diusir paksa oleh seseorang yang diduga anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Setelah seseorang bernama Samuel mengklaim telah membeli secara sah rumah Elina pada tahun 2014.

Momen pengusiran nenek Elina pun direkam dan videonya viral hingga menjadi perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Tidak hanya itu peristiwa yang menimpa Elina pun mendapat reaksi warga Surabaya yang menggeruduk kantor Ormas tersebut.

Tags:
mafia tanahSurabayaLia Istifhama

Guruh Nara Persada

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor